free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Paus Fransiskus Akan Dimakamkan Besok, Apakah ke Vatikan Perlu Visa? Simak Jawabannya Disini!

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Jenazah Paus Fransiskus yang dirilis Vatikan. (Foto dari CNBC)

JATIMTIMES - Paus Fransiskus yang lahir dengan nama Jorge Mario Bergoglio wafat pada 21 April 2025 di usia 88 tahun. Vatikan telah mengumumkan jadwal pemakaman mendiang Paus Fransiskus.

Basilika Santa Maria Maggiore akan menjadi tempat peristirahatan terakhir mendiang Paus Fransiskus. 

Baca Juga : Tembok Penahan Tanah Ambrol, Rusak Rumah Warga Sebabkan Kerugian Rp 50 Juta

Jadwal Pemakaman Paus Fransiskus

Mengutip dari Vatican News, Vatikan mengumumkan bahwa Paus Fransiskus akan dimakamkan pada hari Sabtu (26/4/2025). Jenazah Paus Fransiskus dipindahkan ke Basilika Santo Petrus pada hari Rabu (23/4) pukul 09.00 waktu setempat untuk disemayamkan lalu dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore pada hari Sabtu (26/4) pukul 10.00 pagi.

Setelah kepergian Paus dan jadwal pemakamannya yang sudah diumumkan, Vatikan diprediksi akan menjadi tujuan utama umat Katolik dari seluruh dunia yang ingin berziarah.

Selain itu, pemilihan dan pengumuman Paus yang baru juga jadi momen yang biasanya menarik banyak wisatawan untuk berkumpul di lapangan Basilika Santo Petrus, Vatikan.

Namun pertanyaannya, apakah berkunjung ke Vatikan memerlukan Visa? Buat sobat JatimTimes yang juga bertanya-tanya soal ini bisa disimak penjelasan berikut ini:

Berkunjung ke Vatikan Perlu Visa

Vatikan adalah negara berdaulat terkecil di dunia dengan luas hanya sekitar 0,44 kilometer persegi. Meski mungil, Vatikan memiliki kedudukan sangat penting karena merupakan pusat spiritual umat Katolik di seluruh dunia.

Secara geografis, Vatikan terletak di dalam kota Roma, Italia. Hal ini menjadikannya sebagai negara dalam negara, karena seluruh akses masuk ke Vatikan hanya bisa dilakukan melalui wilayah Italia.

Alasan Berkunjung ke Vatikan Memerlukan Visa

Hal ini dikarenakan, Vatikan tidak memiliki bandara atau akses masuk mandiri dari luar, semua wisatawan yang ingin ke sana harus terlebih dulu masuk ke Italia. Untuk itu, dibutuhkan visa Schengen untuk masuk ke Italia yang merupakan bagian dari negara Schengen. 

Dikutip dari website European Travel Information and Authorization System (ETIAS) pada Jumat (25/4/2025), visa Schengen memberikan izin masuk ke 29 negara di kawasan Eropa yang tergabung dalam Perjanjian Schengen, termasuk Italia. Dengan visa ini, wisatawan dapat tinggal jangka pendek atau maksimum 90 hari.

Selain Italia, visa Schengen berlaku untuk negara-negara antara lain: Belgia, Denmark, Jerman, Finlandia, Perancis, Yunani, Luksemburg, Austria, Portugal, Belanda, Norwegia, Spanyol dan Swedia.

Cara Mengurus Visa Schengen untuk ke Vatikan

Seperti dijelaskan di atas, wisatawan yang mau berkunjung ke Vatikan harus melalui Italia. Untuk warga negara Indonesia, mulai 21 Juni 2024, pengajuan visa Schengen Italia wajib dilakukan melalui Italy Visa Application Center (IVAC) yang dikelola oleh PT VFS Services Indonesia.

Baca Juga : Mbak Wali Terima Kunjungan Staf Khusus Wakil Presiden Kaesang Pangarep, Diskusi Kembangkan Potensi Kota Kediri

Lokasinya berada di Chubb Square Thamrin Nine, lantai 9 Jl. MH Thamrin No. 8–9, Jakarta. Jam operasionalnya yakni Senin–Jumat pukul 08.00–15.00 WIB.

Prosesnya dimulai dengan membuat janji temu secara online melalui laman resmi VFS Global Italia. Di situs ini, pelamar juga bisa melihat daftar dokumen yang dibutuhkan, jadwal pengajuan, dan prosedur lengkap lainnya. 

Berapa Biaya Visa Schengen untuk ke Vatikan? 

Berdasarkan pengumuman di website Kedutaan Besar Italia di Indonesia, berikut rincian biaya visa Schengen per April 2025:

• Dewasa: 90 euro atau sekitar Rp 1.525.000 

• Anak usia 6–12 tahun: 45 euro atau sekitar Rp 765.000 

• Anak usia 0–6 tahun: Gratis 

Sebagai informasi tambahan, biaya bisa berubah sesuai nilai tukar dan kebijakan terbaru.