free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Meski Masih Menjanjikan, Pembangunan Perumahan di Kota Malang Menurun di Awal 2025

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pengajuan izin pembangunan kawasan perumahan di Kota Malang tercatat menurun pada triwulan pertama tahun 2025 ini. Penurunan tersebut jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024 lalu. 

Catatan Dinas Ketenagakerjaan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP), hingga Maret 2025 terdapat 6 pengembang yang telah merampungkan setplan pembangunan. 

Baca Juga : Undang Pegawai dan Perangkat Desa dari 7 Kecamatan, Bupati Sanusi Urai Makna Halalbihalal

"Kalau di triwulan pertama 2024 sudah di angka 10 pengembang perumahan," ujar Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan. 

Tak dipungkiri, penurunan tersebut diyakini akibat luasan lahan di Kota Malang yang semakin terbatas. Hal tersebut secara tidak langsung mempengaruhi nilai harga tanah yang cenderung naik. 

"Pengalaman kami melihat di lapangan, menjual rumah dengan harga Rp 500 juta ke atas sulit, kalau kami lihat itu sekitar Rp 350 juta sampai di bawah Rp 500 juta," tutur Arif.

Kondisi tersebut ditengarai membuat para pengembang pun mencoba alternatif lain. Yakni dengan mencoba peluang pada penyediaan hunian vertikal. Baik dalam bentuk apartemen maupun hotel. 

"Beberapa hotel sudah mengajukan pengurusan izin, kalau apartemen ada satu tapi persyaratannya belum lengkap," imbuh Arif.

Melihat situasi yang ada, maka Disnaker-PMPTSP Kota Malang kini terus mengkaji dampak pembangunan bangunan vertikal terhadap lingkungan dan kondisi sosial masyarakat.

Sebab menurutnya, setiap pembangunan yang ada di suatu wilayah tidak boleh menyalahi tata ruang daerah. Dan tetap harus mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan dan dampak sosial.

"Hunian vertikal itu harus kami kaji dengan benar mengenai sampai lingkungannya dan sosial. Karena Kota Malang ini masih menjadi tempat favorit untuk tinggal, terutama bagi pensiunan," tutur Arif.

Baca Juga : Rumor Kim Moo-jun Selingkuh dengan Nagano Mei, Agensi: Mereka Hanya Rekan Kerja

Pengkajian tata ruang dalam menghadapi tren pergeseran investasi melibatkan banyak organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Perhubungan Kota Malang.

"Mau tidak mau harus seperti Surabaya konsepnya pembangunannya," imbuh Arif.

Selain itu, kata dia tren investasi yang kini terus muncul adalah minat masyarakat untuk menjadikan hunian tapak sebagai rumah kos (rukos).

Hal itu, disebut adalah fenomena yang wajar lantaran keberadaan sejumlah universitas di Kota Malang, sehingga menghadirkan ketertarikan bagi masyarakat pemilik aset rumah tapak membuka bisnis kos-kosan.

"Pangsa pasar untuk mahasiswa yang di kota malang ini diambil suatu langkah untuk berinvestasi," pungkasnya.