JATIMTIMES – Niat jahat DA (33), warga Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, untuk mencuri sepeda motor berujung petaka. Aksi nekadnya pada Selasa malam (22/4/2025) di Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, berakhir dengan bogem mentah dari warga yang murka. Pelaku nyaris meregang nyawa setelah dihajar ramai-ramai sebelum diamankan polisi.
Menurut keterangan Kapolsek Ponggok Polres Blitar Kota, AKP Tri Muliarso, pelaku kini sedang menjalani perawatan di RSUD Srengat akibat luka-luka yang cukup serius. Polisi mengamankannya tak lama setelah massa berhasil membekuk dan menghakiminya di lokasi kejadian.
Baca Juga : Dua Nyawa Melayang pada Kecelakaan Melibatkan Kendaraan Roda Enam di Malang
"Pelaku sempat dipukuli warga hingga mengalami luka-luka. Kami langsung membawanya ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis," ujar AKP Tri saat dikonfirmasi pada Rabu (23/4/2025).
Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, tak lama setelah waktu salat magrib. DA mencoba menggasak sepeda motor milik AL (33), warga setempat, yang terparkir di teras rumah. Sayangnya, kelengahan korban yang meninggalkan kunci tergantung di motor justru jadi umpan bagi pelaku.
"Korban sedang berada di dalam rumah. Posisi motor di teras dengan kunci masih menancap. Saat itu korban mendengar suara motor dinyalakan dari luar," terang AKP Tri.
Suami korban yang mendengar suara itu sontak bertanya siapa yang membawa motor keluar. Seketika korban berlari keluar rumah dan melihat seorang pria asing tengah mendorong motornya.
Tak tinggal diam, korban langsung mencegat pelaku dan berusaha merebut kembali motornya. Meski sempat terjatuh saat tarik-menarik, korban masih sempat berteriak minta tolong. Teriakan itu pun sontak mengundang perhatian warga sekitar yang baru saja pulang dari masjid usai menunaikan salat magrib.
Tanpa banyak tanya, sejumlah warga yang mendengar teriakan langsung mengejar pelaku. Meski sempat mencoba kabur setelah menjatuhkan motor curian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi.
Geram dan emosi memuncak, massa yang merasa gerah dengan maraknya aksi kriminal di kampung mereka, langsung melayangkan pukulan bertubi-tubi ke tubuh DA. Beberapa warga menyebut, pelaku sempat meronta dan meminta ampun, namun amukan warga tak bisa dibendung.
“Pelaku sempat lari, tapi warga lebih cepat. Begitu tertangkap, langsung dihajar. Wajahnya bonyok, bajunya sobek. Untung polisi cepat datang,” kata salah satu warga yang ikut mengamankan pelaku, namun enggan disebut namanya.
Baca Juga : Tirai, Taplak, dan Takhta Priayi: Historiografi Akhir Kasus Brotodiningrat dalam Kemelut Madiun (1899–1901)
Polisi yang datang beberapa menit kemudian langsung mengamankan situasi. Setelah berhasil menenangkan warga, petugas membawa pelaku dalam kondisi luka-luka ke rumah sakit.
Kini, DA harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya. Polisi menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini dengan penyelidikan lebih lanjut. Sementara barang bukti sepeda motor telah diamankan sebagai alat bukti kejahatan.
AKP Tri mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak memberi celah pada pelaku kejahatan. Ia juga menekankan agar warga tak main hakim sendiri.
"Kami mengerti emosi warga, tapi tetap tidak dibenarkan menghakimi pelaku. Serahkan pada kami untuk menindak secara hukum," pungkasnya.
Polisi kembali mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah dalam menjaga barang berharga miliknya. Sepeda motor, yang kerap diparkir sembarangan dengan kunci masih menancap, disebut sebagai sasaran empuk para pelaku pencurian yang selalu mengintai kelengahan warga.