JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur (DPRD Jatim) mendukung rencana pembukaan secara terbatas jalur Pacet-Cangar, Mojokerto, mulai Rabu (23/4/2025). Jalur tersebut ditutup sejak terjadinya longsor beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Suwandi Firdaus menjelaskan, rencana pembukaan jalur tersebut bukan tanpa alasan. Menurut dia, rencana pembukaan secara terbatas jalur ini bukan perkara mendesak atau tidak, tetapi menyangkut perekonomian masyarakat sekitar.
Baca Juga : Tak Hanya Tahan Ijazah, Disnakertrans Jatim Temukan CV Sentoso Seal Lakukan 8 Pelanggaran
Baginya, penutupan jalur longsor di kawasan Pacet-Cangar ini juga berdampak secara ekonomi bagi warga Mojokerto dan Kota Batu. Karena itu, jika jalur ini dibuka secara terbatas, setidaknya keputusan ini akan bisa menormalisasi ekonomi masyarakat di dua daerah ini.
"Masyarakat ini butuh normalisasi. Perekonomian selama ini dipakai para pedagang, serta menormalkan perekonomian di Sendi, juga di wisata-wisata sekitar," ungkapnya, Selasa (22/4/2025).
Ia menilai, jika memang secara kelayakan jalur ini telah memungkinkan untuk dibuka, maka pihaknya mendukung keputusan itu. Namun dengan tetap mempertimbangkan keselamatan dan keamanan penggunaan jalan.
"Kalau memang ini sudah layak bisa dilewati mobil, ya sudah dilewati saja, tapi harus benar-benar safety-nya harus diutamakan. Terutama kalau cuaca tidak bersahabat, misal ada kabut atau hujan deras, kita minta diterapkan sistem buka-tutup," paparnya.
Ia menekankan, jika dalam perkembangannya terdapat kondisi yang berpotensi membahayakan, maka jalur tersebut harus ditutup lagi. "Tidak boleh dipaksakan. Selagi ini belum layak untuk keselamatan untuk berkendara, ya jangan dibuka," lanjut Suwandy.
Baca Juga : Keluarga Korban Sebut Jatim Park 1 Komitmen Pemulihan Tuntas, tapi Belum Ada Perjanjian Tertulis
Sebelumnya diberitakan, jalur Pacet-Cangar yang sempat ditutup akibat longsor, akan kembali dibuka secara terbatas mulai Rabu (23/4/2025) besok. Keputusan tersebut diambil Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bersama sejumlah pihak terkait, usai dilakukan peninjauan dan evaluasi.
Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim Gatot Soebroto menegaskan, pembukaan jalur tersebut baru bisa dilakukan secara terbatas. "Yang dimaksud pembukaan terbatas itu, pembukaan dengan waktu yang ditentukan, yakni, mulai pukul 05.00 - 18.00 WIB," ujar Gatot Soebroto didampingi Kabid KL BPBD Jatim Satriyo Nurseno.