JATIMTIMES - Polemik antara Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dengan seorang pengusaha lokal bos UD Sentoso Seal, Han Jwa Diana, akhirnya menemui titik damai. Kasus yang sempat menjadi perhatian publik ini berakhir dengan permintaan maaf secara langsung dari Diana kepada Armuji dalam sebuah pertemuan di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Jl. Wali Kota Mustajab No. 78 Surabaya, Senin (14/4/2025).
Pertemuan tersebut berlangsung tertutup dan disaksikan oleh jajaran kuasa hukum masing-masing pihak. Perwakilan Dinas Ketenagakerjaan, serta perwakilan Aliansi Advokat Surabaya Raya (ASR). Permasalahan bermula dari polemik seputar penahanan ijazah mantan karyawan UD Sentoso Seal. Kasus ini mencuat setelah beberapa mantan pekerja melaporkan perusahaannya ke instansi terkait, termasuk ke Satuan Tugas Saber Pungli. Persoalan kian memanas ketika isu ini menyeret nama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke ranah hukum karena adanya dugaan penghinaan oleh pengusaha tersebut.
Baca Juga : Polisi Ringkus Pencuri Rumah Kosong di Kepanjen Beraksi Saat Salat Id
Namun, dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Armuji menegaskan bahwa sejak awal dirinya tidak berniat memperpanjang masalah. Ia bahkan mengaku sempat ingin melaporkan balik, namun memilih untuk menyelesaikannya secara damai demi menjaga kondusivitas.
"Secara pribadi saya sebagai anggota Kepala Daerah, ingin menyelesaikan ini dengan bijak. Saya kira apa yang terjadi hanyalah salah paham, dan saya tidak merasa ada sikap kasar dalam penyampaian saya. Ini bagian dari komunikasi sehari-hari di Surabaya, bahasa kita kadang lugas, tapi tidak bermaksud menghina," ujar Armuji kepada awak media usai pertemuan.
Lebih lanjut, Armuji juga menegaskan bahwa persoalan yang berkaitan dengan mantan karyawan adalah ranah yang berbeda dan sudah diserahkan sepenuhnya kepada pihak terkait, dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Han Jwa Diana, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Armuji dan masyarakat Surabaya. Diana mengaku menyesal atas kekeliruan yang terjadi dan mengakui bahwa pernyataannya di awal semata-mata lahir dari ketidaktahuan dan ketakutan.
"Pertama-tama saya ingin memohon maaf kepada Cak Armuji dan masyarakat Surabaya atas kegaduhan ini. Semua ini berawal dari kesalahpahaman, dan saya bersyukur Cak Ji sudah memaafkan saya dengan besar hati," ucap Diana dengan penuh penyesalan.
Diana juga menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud untuk melibatkan nama Armuji dalam polemik hukum, apalagi menuduh yang bersangkutan secara pribadi. Ia berharap permasalahan ini menjadi pelajaran bagi dirinya dan pelaku usaha lainnya di Surabaya agar lebih berhati-hati dalam bertindak dan berucap.
Baca Juga : Bupati Banyuwangi Tetap Prioritaskan Infrastruktur di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
Di sisi lain, Ketua Aliansi Advokat Surabaya Raya, H. Etar, menegaskan bahwa kasus ini memberikan pelajaran penting, terutama dalam hubungan industrial antara pengusaha dan karyawan. Ia mengkritisi praktik penahanan ijazah oleh perusahaan, yang menurutnya tidak seharusnya dilakukan.
"Penahanan ijazah itu tidak diperkenankan dalam hukum ketenagakerjaan, meskipun ada kesepakatan sekalipun. Apalagi jika disertai paksaan atau imbalan uang. Ini jadi pengingat bagi semua pengusaha di Surabaya untuk lebih menghormati hak-hak pekerja," tegas H. Etar.
Lebih jauh, Etar juga mengapresiasi sikap Armuji yang memilih jalan damai meski memiliki posisi kuat untuk melawan. Menurutnya, hal ini menunjukkan kedewasaan seorang pemimpin dalam meredam konflik.
"Figur seperti Cak Ji ini adalah contoh pemimpin rakyat sejati. Sejak sebelum menjabat, beliau dikenal sebagai pejuang untuk masyarakat kecil di Surabaya. Dan dalam kasus ini, beliau kembali menunjukkan keteladanan dengan membuka pintu damai," tambahnya.