JATIMTIMES - Video viral penangkapan seorang yang diduga sebagai pencuri celana dalam di Tulungagung diungkap polisi. Peristiwa yang terjadi pada malam Minggu, atau tepatnya Sabtu (12/4/2025) pukul 22.00 wib ini telah ditangani oleh Polsek Kedungwaru. Sedangkan TKP nya berada di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru.
"Petugas Polsek Kedungwaru telah mendatangi dan mengamankan seorang diduga melakukan pencurian celana dalam wanita di tempat jemuran rumah kost," kata Ipda Nanang Murdianto, Kasihumas Polres Tulungagung, Minggu (13/4/2025).
Baca Juga : JLS Tulungagung-Trenggalek Dikabarkan Longsor Dini Hari, Akses Jalan Tertutup
Pemilik kos yang diketahui bermama Sutoyo dan saksi-saksi turut hadir di kantor Desa Plosokandang, setelah pelaku yang berinisial Dod (28) warga Desa Tunggulsari, ditangkap warga.
Lanjut Nanang, awalnya pelaku Dod pada pukul 21.00 wib berangkat sendirian dari rumahnya mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Merah Putih dengan nomor polisi AG 5890 RAA.
"Ia datang dengan niat untuk mencari atau mengambil celana dalam wanita," ucap Nanang.
Saat tiba atau melintas di Desa Plosokandang, Dod melihat celana dalam wanita warna merah yang berada dijemuran. "Saat melihat hal tersebut pelaku langsung memarkir sepeda motornya di depan rumah kost dan berjalan kaki untuk mengambil celana dalam wanita yang berada dijemuran lantai dua," ungkapnya.
Setelah berhasil mengambil celana dalam wanita, Dod bergegas meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor. Namun, Dod kepergok warga disekitar yang langsung mengamankan dan dibawa ke kantor Desa Plosokandang.
Baca Juga : Pria Tanpa Identitas Tewas Tenggelam di Kedung Kalitimo, Ini Cirinya
"Pelaku mengaku mengambil celana dalam wanita tersebut dengan tujuan digunakan untuk imajinasi kebutuhan seksualnya," terangnya.
Dod yang telah mengakui perbuatannya ini, ingin permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak diproses hukum. "Hasil mediasi, korban tidak mempermasalahkan kejadian tersebut dan pelaku bersedia untuk membuat surat pernyataan permintaan maaf dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut. Selain itu, pihak keluarga berencana akan memeriksakan pelaku di kejiwaan karena diduga mengalami kelainan seksual," pungkasnya.