free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Arab Saudi Tangguhkan Sementara Umrah dari 29 April hingga 10 Juni, Jamaah Haji Tidak Termasuk

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Ilustrasi haji. (Foto: Freepik)

JATIMTIMES - Arab Saudi resmi menangguhkan pelaksanaan ibadah umrah bagi seluruh pemegang visa, kecuali visa haji, mulai 29 April hingga 10 Juni 2025, atau bertepatan dengan 1 Zulkaidah hingga 14 Zulhijah 1446 H. Kebijakan ini diumumkan sebagai bagian dari persiapan menjelang musim haji tahun ini.

Adapun kebijakan baru ini diumumkan langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Dalam keterangannya, kementerian menegaskan bahwa hanya jamaah dengan izin haji resmi yang diperbolehkan melaksanakan umrah selama periode tersebut. 

Baca Juga : Danau Raksasa Ini Kini Jadi Gurun, Benarkah Tanda Kiamat Semakin Dekat?

"Umrah akan ditangguhkan bagi warga negara, penduduk, dan pemegang semua jenis visa mulai tanggal 1 Zulkaidah hingga 14 Zulhijah," kata kementerian seperti dikutip dari X Inside the Haramain, Jumat (11/4). 

"Hanya pemegang izin haji yang sah yang dapat melaksanakan umrah mulai tanggal 1 Zulkaidah," tambah pengumuman tersebut. 

Pengumuman ini turut disampaikan Kedutaan Besar Sierra Leone di Arab Saudi melalui situs resminya.

Tahun ini, ibadah haji diperkirakan akan dimulai pada tanggal 4 Juni. Haji akan berakhir beberapa hari kemudian pada  9 Juni.

Sebelumnya Arab Saudi mengumumkan akan menangguhkan sementara penerbitan visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga bagi warga negara dari 14 negara. Menurut laporan, larangan tersebut akan berlaku hingga pertengahan Juni atau bertepatan dengan berakhirnya ibadah haji.

Keputusan untuk menangguhkan penerbitan visa tersebut dibuat untuk mencegah kepadatan  selama musim haji. Menurut otoritas Saudi, tidak akan ada visa baru yang diberikan kepada warga negara dari negara-negara yang masuk dalam daftar terlarang hingga setelah haji berakhir.

Baca Juga : Hadir di Graha Bangunan: Granit Arizona Brown, Kesan Hangat nan Elegan dari White Horse

Mengutip Gulf News, penangguhan tersebut akan berlaku pada 13 April 2025. Adapun negara yang terkena dampak penangguhan visa tersebut yakni Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.

Laporan menunjukkan bahwa sejumlah orang dari negara-negara tersebut memasuki Arab Saudi dengan visa umrah atau visa lainnya dan melebihi batas waktu untuk melakukan haji tanpa mendaftar melalui jalur resmi. Sumber melaporkan bahwa mereka yang melanggar aturan visa ini menyumbang kepadatan dan cuaca panas yang mengakibatkan kematian lebih dari 1.200 jamaah selama haji 2024.

Sering jamaah yang tidak terdaftar tidak memiliki akses ke fasilitas dasar seperti penginapan, transportasi, dan perawatan kesehatan, yang memperburuk masalah keselamatan dan logistik. Ini adalah alasan utama mengapa pejabat memperketat peraturan visa untuk mencegah tragedi lebih lanjut.

Biasanya, sekitar 2 juta Muslim berbondong-bondong ke negara ini setiap tahun untuk mengunjungi Kota Makkah untuk haji, yang merupakan ziarah wajib yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup bagi mereka yang mampu secara fisik dan finansial. Yang lain juga dapat mengunjungi tempat-tempat suci untuk ziarah sukarela yang disebut umrah yang dapat dilakukan kapan saja.