JATIMTIMES – Dua pria bertampang garang asal Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, kembali berurusan dengan polisi. Kali ini bukan soal narkoba atau pesta miras, melainkan aksi nekat mencuri sepeda motor milik emak-emak pencari rumput di kawasan perkebunan PTPN XII Desa Penataran.
Aksi Mesyanto (35) dan Endra Prasetyo (34) terjadi pada Kamis siang, 10 April 2025. Keduanya yang dikenal sebagai residivis, satu langganan kasus curanmor, satu lagi jebolan kasus narkoba, melancarkan aksinya dengan mulus di awal. Namun, langkah keduanya mendadak buntu ketika warga setempat memergoki mereka di tengah kebun tebu.
Baca Juga : Wali Kota Mas Ibin Salurkan BLT DBHCHT: Apresiasi untuk Pekerja Pabrik Rokok Kota Blitar
Korbannya, seorang ibu paruh baya bernama Warsinem (57), baru saja memarkir motornya—Yamaha Vega R biru nopol AG 3502 KAZ—di pinggir jalan tanah. Ia masuk ke semak-semak untuk mencari rumput seperti biasanya. Namun, baru beberapa menit mencabut ilalang, suara motor miliknya meraung-raung, membuatnya kaget setengah mati.
“Saya dengar suara motor saya menyala. Langsung saya lari ke tempat parkir, tapi sudah tidak ada,” ujar Warsinem saat ditanyai warga. Dirinya tak sempat melihat wajah pelaku, tapi tahu benar motor birunya dibawa kabur.
Tak lama, teriakan Warsinem menyebar dari mulut ke mulut. Warga yang kebetulan melintas langsung berinisiatif mengejar. Sekitar satu kilometer dari lokasi, dua orang pria mencurigakan terlihat melaju kencang di antara rimbunnya kebun tebu. Yang satu mengendarai motor Vega, satunya lagi menunggang Suzuki Nex. Warga mencoba menghadang, tapi malah dihadiahi sabetan sabit dari salah satu pelaku.
“Warga sempat dicegat, tapi pelaku malah acungkan sabit. Warga memilih mundur,” ungkap seorang saksi mata yang tak ingin disebutkan namanya.
Meski sempat melarikan diri, duo bandit ini tergelincir langkah. Motor curian ditinggal di tengah kebun. Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Nglegok. Tak butuh waktu lama, tim Reskrim Polsek bergerak cepat.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, menjelaskan, dari hasil penyelidikan lapangan dan keterangan saksi, identitas pelaku akhirnya terkuak. Polisi menyisir wilayah Modangan dan berhasil menciduk kedua pelaku pada malam harinya.
“Keduanya sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan. Barang bukti sepeda motor korban juga telah diamankan,” terang Iptu Samsul saat dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025).
Diketahui, Mesyanto merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor, sedangkan Endra punya catatan hitam terkait kasus narkoba. Kini keduanya kembali meringkuk di balik jeruji Mapolsek Nglegok.
Menurut petugas, aksi ini diduga sudah direncanakan sebelumnya. Korban kerap terlihat parkir di lokasi yang sama saban pagi untuk mencari rumput. Pelaku kemungkinan mengintai dari kejauhan sebelum menyergap.
Baca Juga : Sedang Cuci Baju, Ibu Rumah Tangga Kaget Temukan Bayi
“Ada kemungkinan mereka sudah pantau korban. Motifnya murni pencurian, tapi pelaku juga mengancam warga pakai senjata tajam,” ujar seorang penyidik di lokasi.
Kini, dua sejoli kriminal ini harus bersiap menghadapi pasal berlapis. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman kekerasan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Warga Desa Penataran mengaku resah dengan maraknya aksi curanmor yang makin nekat. Beberapa menyebut kawasan kebun sering dijadikan lokasi sasaran karena sepi dan jauh dari pemukiman. “Kami harap polisi lebih sering patroli, apalagi kalau siang hari,” ujar Sunaryo, tokoh warga setempat.
Sementara itu, Warsinem masih trauma. Sepeda motor itu satu-satunya kendaraan yang ia punya untuk mencari pakan ternaknya. Beruntung, motornya bisa kembali—meski sempat di tangan maling.
"Alhamdulillah, motornya tidak sampai hilang. Semoga tidak kejadian lagi," ucapnya lirih.
Aksi Mesyanto dan Endra kini berakhir di sel tahanan. Dua residivis ini gagal panen di kebun tebu, malah panen masalah hukum yang panjang.