free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminalitas

Jadi Korban Pelecehan Dokter di RS Swasta Malang, Mantan Pasien Segera Lapor Polisi

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Penasehat hukum terduga korban Satria Marwan di kantornya, Rabu (16/4/2025).

JATIMTIMES - Pasca viralnya kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami warga Bandung QAR (31) oleh dokter berinisial AY di rumah sakit swasta, bakal dilaporkan ke pihak kepolisian. Hal ini dibeberkan setelah korban menunjuk penasehat hukum.

Rencana pelaporan terhadap dokter AY ke kepolisian dibeberkan penasehat hukum terduga korban Satria Marwan di kantornya, Rabu (16/4/2025). Setelah viral pihaknya telah berkomunikasi melalui salah satu teman korban, yang juga teman yang dikenalnya.

Baca Juga : Kondisi Ijazah Ditahan Sekolah Masih Terjadi di Malang, Ini Penyebabnya

“Kita secepatnya akan mengambil langkah hukum pidana, karena kita lihat dokter ini telah melanggar Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasal 14,” ujar Satria.

Satria menambahkan, dari kronologi dan barang bukti berupa percakapan pribadi antara korban dan terduga dokter ini ada dugaan pelanggaran. Apalagi pengakuan korban, organ sensitif kewanitaannya difoto oleh oknum dokter ini saat ia dirawat inap di rumah sakit swasta tersebut.

Hal ini pun melanggar Pasal 14 Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Hal ini terduga pelaku berinisial AYP ini menyalahgunakan kewenangannya sebagai dokter untuk memasuki ruangan rawat inap, dimana terduga korban dirawat padahal tidak sedang bertugas, pada Selasa 27 September 2022.

Ditambah korban melihat dokter ini tidak berpakaian setelan dokter seperti biasanya, serta tidak menjadi dokter yang bertanggungjawab memeriksa kesehatan korban.

“Terduga pelaku ini dokter jaga, dia yang memeriksa korban pada 26 September 2022 dini hari. Setelah korban dipindah ke kamar otomatis kan ada dokter yang ditunjuk, karena terduga pelaku itu hanya dokter jaga waku itu. Jadi waktu dia tanggal 27, dia bukan bertanggung jawab ke korban ini,” tutup Satria.

Baca Juga : Benarkah Tidur Tengkurap Bisa Redakan Ngorok? Ini Kata Dokter

Diberitakan sebelummya, seorang mantan pasien rumah sakit swasta asal Bandung yang berencana berlibur di Kota Malang harus dirawat di rumah sakit setelah mengalami sinusitis dan vertigo pada 27 September 2022. Kemudian kejadian yang tak mengenakkan terjadi di rumah rawat inap VIP, oknum dokter AY melakukan pemeriksaan dengan stetoskop kepada korban.

AY meminta korban untuk membuka baju pasien dan pakaian dalamnya hingga telanjang dada. Kemudian AY melakukan aksi bejatnya dengan mencoba memegang area kewanitaannya serta diduga akan mengambil foto dengan handphonenya.