free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Kemenkum Jatim Dorong Pelaku Usaha Kreatif Sadari Pentingnya Perlindungan Hukum Identitas Visual

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Seminar bertajuk "DNA Merek: Perlindungan Hukum untuk Identitas Visual" di Hotel Movenpick, Surabaya

JATIMTIMES - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur (Kanwil Kemenkum Jatim) turut mendukung kemajuan industri kreatif di tanah air. Salah satu aspek penting yang jadi perhatian ialah mengenai perlindungan hukum untuk produk industri kreatif. 

Hal ini menjadi membahasan pada seminar bertajuk "DNA Merek: Perlindungan Hukum untuk Identitas Visual", yang digelar pada Jumat (11/4/2024) di Ruang Blambangan Hotel Movenpick, Surabaya. Kegiatan itu diikuti oleh 50 peserta yang terdiri atas anggota Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI) Chapter Surabaya, pelaku usaha, dan kalangan akademisi.

Baca Juga : Hapus Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Pemuda Ansor Sukseskan Progam Pemerintah Daerah

Seminar menghadirkan empat narasumber, yakni Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkum Hermansyah Siregar, Ketua Kelompok Kerja Pemeriksa Merek Agung Indriyanto, Konsultan KI Benny Muliawan, serta Ketua ADGI Chapter Surabaya Andriew Budiman. Dari Kanwil Kemenkum Jatim turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raden Fadjar Wijanarko dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Pahlevi Witantra.

Seminar juga diisi dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta, yang membahas berbagai aspek teknis dan strategis dalam pengelolaan merek, serta tantangan dalam proses pendaftaran dan perlindungan hukum di lapangan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya edukasi dan penguatan peran masyarakat kreatif, pelaku usaha, serta akademisi terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya dalam menghadapi kompetisi pasar yang semakin ketat.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkum Hermansyah Siregar menekankan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penguatan perlindungan hak cipta dan desain industri, termasuk dalam ranah identitas visual.

Menurutnya, identitas visual memiliki peran penting dalam membangun pengenalan merek, menciptakan diferensiasi, dan memperkuat loyalitas konsumen.

Baca Juga : Kakak Ipar di Batu Nekat Sekongkol dengan Maling, Bobol Brangkas Juragan Tahu dan Curi Uang Rp 45 Juta

“Logo, warna, tipografi, hingga desain kemasan dan elemen visual lain harus mendapat perlindungan hukum agar merek memiliki kekuatan dan kejelasan identitas,” tegasnya.

Dia juga menambahkan, konsistensi dalam penggunaan elemen visual di berbagai platform tidak hanya memperkuat brand recognition, tapi juga menciptakan citra profesional dan terpercaya bagi perusahaan atau produk.