JATIMTIMES - Polisi merazia penerbangan balon udara di Kecamatan Jogoroto, Jombang. Hasilnya, polisi berhasil menyita 6 balon udara yang akan diterbangkan warga.
Kapolsek Jogoroto AKP M Djulan mengatakan, pihaknya mengerakan 23 anggota bersama petugas ULTG PLN Mojokerto untuk merazia balon udara. Mereka berpatroli mencegah penerbangan balon udara yang kerap dilakukan warga di setiap lebaran ketupat atau hari ketujuh lebaran.
Baca Juga : Apakah April 2025 Ada Long Weekend seperti Maret? Cek di Sini Jawabannya
Patroli dilakukan dengan menyisir jalanan Desa Ngumpul, Mayangan, dan Desa Alang-Alang Caruban sejak pukul 04.00 WIB. Dalam patrolinya, polisi berhasil mencegah 6 balon udara yang akan diterbangkan warga di jalan kampung dan persawahan.
"Hasilnya ada 6 balon udara yang berhasil kita amankan," ujarnya kepada wartawan, Senin (07/04/2025).
Enam balon udara disita polisi dari warga di Dusun Belut, Desa Ngumpul sebanyak 3 buah, 1 buah di Dusun Ngembeh, Desa Ngumpul, 1 buah di Desa Alang-Alang Caruban, dan 1 buah di Desa Mayangan.
"Yang besar ukuran 10 meter ada dua dan yang kecil ukuran 5 meter ada empat," kata Djulan.
Baca Juga : Balon Udara Setinggi 5 Meter Jatuh Timpa Rumah Warga di Jombang
Djulan mengatakan, 6 balon udara saat ini telah diamankan di Polsek Jogoroto. "Karena ini menyangkut tradisi, sanksinya belum bisa kita berikan. Hanya kita mengamankan balon-balon yang akan diterbangkan," ucapnya.
Sebelumnya, balon udara berukuran 5 meter jatuh menimpa rumah Sueb (40), warga RT 01 RW 06 Dusun Kemambang, Desa Diwek sekitar pukul 05.30 WIB. Jatuhnya balon udara ini sempat membuat panik warga karena masih terdapat pengapian di dalam balon yang nyaris membakar rumah warga.(*)