JATIMTIMES - Polres Malang kembali menggelar patroli skala besar selama bulan Ramadan pada sejumlah wilayah di Kabupaten Malang. Terbaru, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut berlangsung pada Minggu (16/3/2025).
Pada agenda tersebut, polisi turut membubarkan kerumunan remaja yang diduga hendak melaksanakan balap lari liar. Kegiatan tersebut terpaksa dibubarkan polisi lantaran berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo juga turun langsung ke lapangan guna melakukan patroli sambang warga saat bulan suci Ramadan. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga Kamtibmas sekaligus mengantisipasi potensi gangguan seperti Sahur On The Road (SOTR), balap liar, hingga perang sarung yang marak terjadi di bulan Ramadan.
Agenda KRYD patroli sekaligus sambang warga tersebut berlangsung pada Sabtu (15/3/2025) malam hingga Minggu (16/3/2025) dini hari. Dalam patroli tersebut Danang turut didampingi Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho, beserta pejabat utama Polres Malang.
"Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat menjalankan ibadah puasa. Patroli ini juga sebagai wujud hadirnya polisi di tengah masyarakat," ujar Danang, Minggu (16/3/2025).
Pada serangkaian patroli sambang warga tersebut juga turut diselenggarakan sahur bersama masyarakat. Agenda yang ditujukan dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat tersebut, berlangsung pada warung nasi di Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Sebelumnya, pada kesempatan yang sama Kapolres Malang juga memimpin langsung kegiatan patroli skala besar Ramadan. Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk mencegah aksi SOTR menggunakan sound horeg, balap liar, hingga perang sarung yang kerap terjadi saat Ramadan.
Patroli digelar di sejumlah titik rawan, termasuk di Dusun Rogonoto, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Di sana menjadi tempat berkumpulnya remaja yang diduga hendak melakukan balap lari liar. Sehingga polisi langsung membubarkan kerumunan remaja tersebut.
Baca Juga : Polres Malang Razia Kafe: Temukan 18 Lady Companion, Amankan Ratusan Botol Miras
"Kami temukan kerumunan pemuda yang akan melakukan balap lari liar. Mereka langsung kami bubarkan untuk mencegah gangguan Kamtibmas," kata Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Minggu (16/3/2025).
Bambang menambahkan, selain antisipasi balap liar, petugas juga melakukan standby Blue Light Patrol di Dusun Kedawung, Kecamatan Karangploso yang juga ditujukan untuk mengantisipasi balap liar maupun perang sarung.
Pada serangkaian patroli tersebut, petugas juga mendatangi komunitas pemuda yang hendak menggelar SOTR menuju Stadion Kanjuruhan. Polisi memberikan imbauan agar kegiatan berlangsung tertib sehingga tidak mengganggu ketertiban umum.
"Kami minta kegiatan SOTR dilakukan dengan tertib, tanpa flare atau tindakan lain yang meresahkan masyarakat," pungkas Bambang.