JATIMTIMES - Polres Malang menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (15/3/2025). Patroli dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan 1.446 hijriah 2025.
Apel kesiapan patroli yang turut diikuti Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho bersama pejabat utama dan puluhan personel KRYD tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo.
Baca Juga : Hyakushiki Rilis Nemesism, Padukan J-Pop, J-Rock, dan Hardcore Suarakan Isu Kesehatan Mental
"Patroli ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi aksi sahur on the road menggunakan sound horeg, balap liar, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya selama Ramadan. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat menjalankan ibadah," ujar Danang saat memimpin apel.
Patroli dilaksanakan pada Jumat (14/3/2025) malam hingga Sabtu (15/3/2025) dini hari. Sasarannya di antaranya meliputi kegiatan sahur on the road menggunakan sound horeg hingga balap liar yang meresahkan warga.
Rute patroli yang ditempuh meliputi berbagai titik pada wilayah hukum Polres Malang. Yakni mulai dari Kecamatan Kepanjen, Bululawang, hingga Gondanglegi. Sementara sasaran utamanya ialah sejumlah titik rawan kerumunan dan aksi remaja yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Lebih lanjut, disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Malang AKP Yussy Purwanto, pada kegiatan tersebut, petugas turut melakukan patroli di warung kopi (warkop) pada kawasan Taman Puspa, Jalan Ir. Soekarno, Jalur Lingkar Barat (Jalibar).
"Selain menyediakan tempat karaoke, pada warung kopi tersebut juga kedapatan menjual berbagai jenis minuman keras (miras). Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menyita puluhan botol miras dari berbagai merek," ujar Yussy.
Miras yang diamankan polisi tersebut di antaranya meliputi enam botol Bir Bintang, empat botol Vodka, delapan botol Anggur Merah, dan empat botol miras merek TM. Selain itu, sejumlah miras beragam merek meliputi tiga botol ATLAS, tiga botol ICELAND, empat botol ALEXIS, tiga botol API, dua botol Brandy, tiga botol Whisky, satu botol Kawa-Kawa, satu botol Vodkamix, hingga tiga botol Bir Singaraja juga turut disita polisi.
"Semua barang bukti miras kami amankan untuk proses lebih lanjut. Tempat-tempat seperti ini berpotensi menjadi sumber gangguan keamanan, apalagi saat Ramadan," tegas Yussy.
Selain razia miras, patroli juga mengarah ke lokasi yang sering digunakan sebagai ajang balap liar. Di antaranya seperti pada kawasan Stadion Kanjuruhan dan Jalan Raya Penarukan, Kecamatan Kepanjen.
Terpisah, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menerangkan, patroli yang telah diselenggarakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Malang dalam menjaga ketertiban masyarakat selama Ramadan. Khususnya antisipasi dari aksi remaja yang kerap konvoi sahur menggunakan sound system bervolume tinggi atau sound horeg.
Baca Juga : 18 Remaja Terlibat Perang Sarung di Singosari Diamankan Polisi
"Kami juga turut mengantisipasi sahur on the road yang menggunakan sound horeg. Selain mengganggu masyarakat yang sedang istirahat, penggunaan sound horeg juga berpotensi memicu keributan hingga aksi balap liar," tegas Bambang saat memberikan konfirmasinya, Sabtu (15/3/2025).
Bambang menambahkan, patroli kepolisian tersebut sekaligus ditujukan untuk mengingatkan masyarakat, terutama para remaja agar tidak menyalahgunakan momen Ramadan untuk kegiatan negatif.
"Kami berharap peran serta masyarakat, terutama orang tua untuk mengawasi anak-anaknya supaya tidak ikut kegiatan yang berujung pada gangguan kamtibmas. Termasuk balap liar maupun konvoi saat sahur on the road dengan sound horeg," imbuhnya.
Selama berlangsungnya patroli, petugas tidak menemukan adanya kegiatan sahur on the road maupun balap liar di rute patroli. "Situasi di wilayah hukum Polres Malang selama patroli berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif," tuturnya.
Bambang memastikan, Polres Malang akan terus menggelar KRYD termasuk patroli selama bulan Ramadan. Tujuannya guna menjaga situasi tetap aman.
"Kami akan terus lakukan patroli rutin, baik siang maupun malam. Kami ingin memastikan Kabupaten Malang tetap kondusif selama bulan suci Ramadan. Kami tidak segan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran," pungkas AKP Bambang.