JATIMTIMES - Polres Malang membongkar arena perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jumat (14/3/2025). Pembongkaran dilakukan sebagai tindak lanjut aduan masyarakat melalui layanan pengaduan dan laporan cepat Call Center Polri 110.
Pada layanan pengaduan tersebut, warga menyampaikan informasi adanya aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Sumbernanas, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Kejadiannya pada Jumat (14/3/2025) sore.
Baca Juga : Pemkot Madiun Tercepat Lapor Keuangan di Indonesia dan Pertahankan Opini WTP 8 Tahun Berturut-turut
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Polsek Gedangan. Petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang telah diadukan warga tersebut.
Serangkaian kegiatan penyelidikan dan pembongkaran arena judi sabung ayam tersebut dipimpin oleh Kapolsek Gedangan AKP Slamet Subagyo. "Saat petugas tiba, kegiatan judi sabung ayam ternyata sedang tidak berlangsung. Namun kami temukan sejumlah sarana yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas perjudian," ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025).
Dari lokasi penggerebekan tersebut, petugas turut mengamankan sekaligus memusnahkan sejumlah barang bukti berupa lima lembar terpal, 25 buah sangkar ayam, serta tiga kalangan atau arena sabung ayam. "Seluruh sarana tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar langsung di lokasi," ujarnya.
Sebelum dimusnahkan, diterangkan Bambang, arena judi sabung ayam tersebut diduga sudah beroperasi beberapa waktu lalu. Namun, kegiatan judi sabung ayam tersebut sempat vakum setelah adanya patroli rutin oleh kepolisian.
"Namun masih menyisakan fasilitas judi sabung ayam yang berpotensi digunakan kembali," ujarnya.
Baca Juga : Daftar 21 Stadion Pascarenovasi yang Bakal Diresmikan Presiden Prabowo Subianto
Beberapa fasilitas judi sabung ayam itulah yang kemudian dibongkar polisi. Setelahnya, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pembakaran tersebut dilakukan untuk memutus upaya pengulangan aktivitas perjudian di tempat yang telah ditertibkan polisi. "Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata beberapa hari terakhir sudah tidak ditemukan aktivitas judi sabung ayam. Namun, karena sarana masih lengkap, kami putuskan untuk dihancurkan agar tidak dipakai lagi,” pungkas Bambang.