JATIMTIMES - Aparat kepolisian telah merampungkan Olah Kejadian Perkara (TKP) pada kecelakaan yang melibatkan bus dengan truk di Jalan umum masuk Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Kamis (26/9/2024) pukul 04.30 WIB. Kendaraan yang terlibat kecelakaan ini, Bus Harapan Jaya (Harjay) nomor polisi AG 7060 US kontra Truck Mitsubishi AG 9699 KJ.
Diduga kuat, kecelakaan yang menyebkan dua korban luka-luka ini karena bus kurang menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya. Sehingga menabrak body belakang truk yang ada di depannya.
Baca Juga : DPO 5 Bulan, Pengedar Ganja Berhasil Dibekuk Polresta Malang Kota dengan Barang Bukti 37 Kilogram
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasatlantas AKP M. Taufik Nabila kepada media mengatakan dua korban akibat kecelakaan ini telah dilarikan ke RSUD Dr Iskak. "Kedua korban telah dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka," kata M. Taufik.
Kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas ini, yakni Bus Harapan Jaya yang dikemudikan TA (initial) warga Desa Pojok Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung berjalan dari arah selatan ke utara. Sedangkan, Truck Mitsubishi yang dikemudikan pria berinisial JL, warga Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri berjalan searah didepannya.
“Sesampainya di TKP, kecelakaan diduga pengemudi bus pada saat berjalan dari arah selatan ke utara kurang menjaga jarak dengan kendaraan yang ada di depannya akhirnya body depan Bus mengenai body bak bagian belakang Truck,” ungkapnya.
Dalam kejadian itu, Korban ada 2 Orang pengemudi Bus dan penumpang berinisial MR mengalami luka pada bagian kepala kemudian dirawat di RSUD Dr Iskak Tulungagung.
Baca Juga : Dua Ribu Warga Kota Blitar Pindah Domisili ke Luar Kota, Mayoritas karena Menikah dan Pendidikan
"Kami menghimbau kepada masyarakat Tulungagung agar selalu berhati hati di Jalan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan," pungkasnya.