Kerja Sama Kementerian HAM dan UIN Malang: Gen Z Didorong Jadi Pengawal Kritis HAM
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Yunan Helmy
12 - Jun - 2025, 07:09
JATIMTIMES - Kementerian Hak Asasi Manusia RI menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Malang) melalui penandatanganan memorandum of understanding (MoU), Kamis, (12/6/2025). Kerja sama yang ditandai dengan kuliah umum “Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi Komunitas Mahasiswa” ini bertujuan menanamkan pemahaman HAM yang utuh dan kritis di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa.
Penandatanganan MoU dan kuliah umum yang digelar di Home Theater Fakultas Syariah UIN Malang ini menghadirkan Wakil Menteri HAM Dr Mugiyanto,anggota DPD RI Dr Lia Istifhama, serta Kemkumham Jatim.
Gen Z dan Pemahaman HAM yang "Proper"
Baca Juga : Tak Ingin Perda BUMD Hanya Berubah Nama, Puguh DPRD Jatim Sampaikan Catatan Kritis
Dalam paparannya, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menekankan urgensi penguatan HAM bagi akademisi dan mahasiswa. Ia menyoroti pentingnya gen Z memahami batasan hak asasi secara tepat. "Bagi kami sangat penting melakukan penguatan hak asasi manusia untuk akademisi, untuk adik-adik mahasiswa, supaya bisa memahami HAM secara korek (benar)," tegas Mugiyanto.

Ia memberi contoh, kebebasan berekspresi adalah HAM, tetapi sering disalahartikan. "Atas nama freedom of expression, teman-teman melakukan hate speech, hoax. Itu bukan human rights sebetulnya." ungkapnya.
Mugiyanto menegaskan komitmen pemerintah mendorong daya kritis mahasiswa. "Saya pastikan sebagai wakil menteri HAM, pemerintah tidak ada sama sekali niat, keinginan untuk melakukan pembungkaman-pembungkaman. Kami justru mendorong anak-anak muda untuk kritis," tambahnya.
Ia berharap mahasiswa terus memberikan masukan untuk memastikan program HAM pemerintah berjalan efektif. L Mugiyanto juga menegaskan komitmen Kemenkumham untuk menempatkan HAM secara proporsional, tidak hanya fokus pada hak sipil dan politik, tetapi juga hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob) yang sering terabaikan.

"Selama ini hak ekonomi sosial budaya itu belum dilihat sebagai hak asasi manusia. Padahal itu HAM yang tanggung jawab negara," ujarnya...