Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025: Alokasi Belanja Daerah Pemkot Batu Susut Rp 14 Miliar
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Yunan Helmy
10 - Jun - 2025, 07:15
JATIMTIMES - Pemerintah Kota Batu berupaya memaksimalkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui beberapa pergeseran. Hal tersebut disampaikan dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 saat rapat paripurna, Selasa (10/6/2025).
Wali Kota Batu Nurochman dalam paparannya menyampaikan adanya penyusutan alokasi anggaran belanja daerah. Nilainya mencapai Rp 14 miliar. Dari yang sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menetapkan sebanyak Rp 1,246 triliun, ralam rancangannya menjadi Rp 1,232 triliun.
Baca Juga : Ambil PIN SPMB SMA/SMK Jatim Antre Panjang dari Subuh, DPRD Minta Evaluasi Total
Kepada DPRD, Nurochman menyampaikan bahwa pengurangan belanja daerah itu juga disebabkan proyeksi sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) yang ditetapkan sebelumnya oleh tim Badan Anggaran (Banggar) tak sesuai prediksi.
"Sebelumnya Rp 154 miliar, setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hasilnya menurun menjadi Rp 144 miliar," katanya.
Meski menunjukkan capaian positif turunnya silpa dari APBD tahun lalu, imbasnya ada program yang telah dianggarkan melalui silpa terpaksa harus bergeser. Itu mengapa Pemkot Batu menurunkan besaran belanja daerah. Wali kota asal Sumberejo itu belum bisa menyebutkan proyek apa saja yang terimbas pembatalan tersebut.
"Tapi tidak mengganggu proyek strategis daerah (PSD) yang telah disusun. Kami petakan kembali untuk proyeksi belanja daerah yang sudah dianggarkan melalui silpa sebelumnya, yang selisih Rp 10 miliar itu," kata Cak Nur, sapaannya.
Dirinya mengaku telah mempertimbangkan berbagai perubahan dan penyesuaian terhadap kondisi ekonomi. Baik secara makro, nasional, regional hingga lokal. Itu bertujuan agar menjaga akurasi perencanaan anggaran, menyesuaikan target pembangunan serta memperkuat ketahanan fiskal daerah di tengah gejolak ekonomi yang tidak stabil.
"Sementara proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) juga diestimasikan mengalami penurunan. Dari yang proyeksi awalnya mencapai Rp 1,092 triliun, ditetapkan menjadi Rp 1,088 triliun," bebernya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya