Pelantikan ASN PPPK Pemkab Malang Formasi Tahun 2024 Tahap Dua Paling Lambat September 2025
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Nurlayla Ratri
10 - Jun - 2025, 08:56
JATIMTIMES - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang menargetkan pelantikan dan pengangkatan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang formasi tahun 2024 tahap kedua akan dilaksanakan paling lambat awal September 2025 mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah. Nurman mengatakan, bahwa untuk formasi tahun 2024, Pemkab Malang menyediakan kuota sebanyak 6.178 ASN PPPK yang prosesi pelantikan dan pengangkatannya dibagi dalam dua tahap.
Baca Juga : Kalender Jawa Weton Selasa Pon 10 Juni: Karakter, Pekerjaan hingga Jodoh
Di mana dari total 6.178 PPPK tersebut, sebanyak 3.850 pegawai non ASN telah dilantik dan diangkat sebagai ASN PPPK Pemkab Malang formasi tahun 2024 tahap pertama pada Senin (2/6/2025) oleh Bupati Malang HM. Sanusi di Pendapa Agung Kabupaten Malang.
"Tahap dua perkiraan kita kalau tidak akhir Agustus, awal September sudah bisa dilantik. Itu sisanya dari total 6.178 dikurangi 3.850 jadi untuk tahap dua sekitar 2.328. Estimasi saya harus akhir Agustus atau awal September," ungkap Nurman kepada JatimTIMES.
Pihaknya menyampaikan, bahwa untuk 2.328 pegawai non ASN Pemkab Malang telah mengikuti serangkaian tes dan seleksi penerimaan Calon ASN PPPK Pemkab Malang pada 17 April hingga 16 Mei 2025 lalu. Di mana saat ini tinggal menunggu pengumuman dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Nurman menyebut, pengumuman keputusan dari BKN tersebut juga menentukan mengenai penetapan terhitung mulai tanggal atau tmt awal masa kerja sebagai ASN PPPK Pemkab Malang. Hal itu merupakan prosedur yang harus dilalui dalam proses pelantikan dan pengangkatan sebagai ASN PPPK.
"TMT (terhitung mulai tanggal) nya per 1 Juni untuk tahap pertama. Untuk tahap dua nanti kita lihat lagi TMT nya karena semua berdasarkan petunjuk dari BKN," kata Nurman.
Sementara itu, setelah pelantikan dan pengangkatan 2.328 pegawai non ASN selesai dilakukan pada akhir Agustus atau awal September 2025 mendatang, Nurman akan fokus menuntaskan para pegawai kontrak yang sudah lama mengabdi kepada Pemkab Malang.
Untuk proses penuntasan pegawai kontrak ini, nantinya BKPSDM Kabupaten Malang akan menggunakan skema optimalisasi atau paruh waktu sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, dalam hal ini BKN serta jajaran kementerian terkait...