Pemkab Malang Tegaskan Core Bank System BPR Artha Kanjuruhan Siap untuk Pembayaran Gaji PPPK
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
08 - Jun - 2025, 06:09
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah menegaskan bahwa core banking system badan usaha milik daerah (BUMD) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Artha Kanjuruhan telah siap untuk pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Malang Tetuko Luhur Setyo Bathoro selaku pembina BUMD Kabupaten Malang usai adanya perintah khusus dari Bupati Malang HM. Sanusi saat prosesi pelantikan dan pengangkatan 3.850 tenaga non aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Malang menjadi PPPK di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (2/6/2025) lalu.
Baca Juga : LIRA Soroti Sikap Bupati Sanusi yang Cenderung Pasif Ungkap Pemotongan Gaji PPPK
"Saat ini kita sudah mendesain bahwasannya core banking system kita sudah supporting (mendukung) terhadap rencana payroll (pembayaran gaji) PPPK ini nanti ke depan," ungkap Tetuko.
Selanjutnya, pihaknya juga menyiapkan beberapa fitur yang ke depan akan semakin mempermudah pembayaran gaji kepada PPPK Pemkab Malang. Utamanya, BPR Artha Kanjuruhan akan melakukan beberapa perbaikan terhadap proses layanan pembayaran gaji PPPK yang sebelumnya dilakukan oleh Bank Jatim.
"Tentunya yang kemarin sudah dipegang bank sebelumnya itu mungkin nanti kita mencoba memperbaiki itu, seperti halnya gaji harus dibayarkan setiap tanggal 1, kemudian layanan perbankan lain seperti kemudahan dalam penarikan dana, seperti ATM, mobile banking juga akan kita siapkan lebih lanjut," jelas Tetuko.
Pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Malang ini menjelaskan, adanya perintah khusus dari bupati Malang agar pembayaran gaji PPPK dilakukan melalui BPR Artha Kanjuruhan merupakan kekuatan baru bagi BPR Artha Kanjuruhan untuk meningkatkan kualitas kinerja dan menambah pendapatan perusahaan.
"Nanti nominal gaji yang cukup besar, akan dapat mengatasi permasalahan yang mungkin kemarin di BPR Artha Kanjuruhan sedikit ada masalah, ke depan kita memang dalam proses mencukupi likuiditas daripada BPR Artha Kanjuruhan, itu salah satunya yang bisa kita mainkan adalah pengelolaan payroll gaji PPPK," jelas Tetuko.
Baca Juga : Baca Selengkapnya