Pemprov Jatim Perluas Program Bantuan di PAPBD 2025, Simak Rincian Berikut Ini
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
07 - Jun - 2025, 04:16
JATIMTIMES - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melakukan perluasan signifikan terhadap sejumlah program bantuan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) tahun 2025. Program tersebut dijalankan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Jatim.
Kepala Dinsos Jatim Restu Novi Widiani menyampaikan bahwa perluasan program ini menjadi bentuk Pemprov Jatim mempertegas komitmennya dalam memperkuat jaring pengaman sosial yang lebih inklusif.
Baca Juga : Libur Idul Adha 2025 Sampai Tanggal Berapa? Ini Jadwalnya
Perluasan ini mencakup berbagai program bantuan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan. “Kami ingin menegaskan kembali bahwa Pemprov Jatim ingin memastikan bahwa tidak ada warga rentan yang tertinggal," ungkap Novi melalui keterangan resmi, Sabtu (7/6/2025).
Program-program yang mengalami perluasan antara lain Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (KE), bantuan Kewirausahaan Inklusif Produktif Perempuan Tangguh Mandiri Jawa Timur Sejahtera (KIP Putri Jawara), serta bantuan alat bantu mobilitas bagi penyandang disabilitas.
Untuk program ASPD, sebelumnya dialokasikan anggaran sebesar Rp 14,4 miliar bagi 4.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 38 kabupaten/kota. Kini, program ini diperluas dengan tambahan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar, menjangkau 1.000 KPM tambahan di 26 kabupaten/kota. Sehingga tahun ini besaran ASPD yang disalurkan senilai Rp 16,2 miliar untuk 5.000 penerima. Masing-masing penerima bantuan dari hasil perluasan bakal mendapat Rp 1,8 juta yang disalurkan dalam dua tahap, setiap tahapnya Rp 900 ribu.
Sementara itu, PKH Plus yang semula menyasar 50.000 KPM lansia di 38 kabupaten/kota dengan total anggaran Rp 75 miliar, diperluas dengan tambahan 10.000 KPM lansia di 10 kabupaten/kota. Tambahan anggaran untuk perluasan ini mencapai Rp 15 miliar. Artinya di tahun 2025 Pemprov Jatim menyalurkan Rp 90 miliar untuk 60.000 lansia. Masing-masing lansia penerima bantuan hasil dari perluasan akan mendapatkan Rp 1,5 juta yang diberikan dalam tiga tahap, setiap tahapnya Rp 500 ribu.
Program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem juga mengalami peningkatan. Dari awalnya menyasar 23.000 KPM di 10 kabupaten/kota dengan anggaran Rp 34,5 miliar, kini ditambah 10...