MIN 2 Kota Malang Galang Pembangunan Benteng Anti-Korupsi dari Lingkungan Madrasah
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Yunan Helmy
06 - Jun - 2025, 07:37
JATIMTIMES - Budaya "terima kasih" yang terlembagakan bisa menjadi bibit korupsi. Peringatan keras ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Malang H Achmad Shampton dalam acara Penguatan Ekosistem Integritas di MIN 2 Kota Malang belum lama ini.
Kegiatan yang menggandeng Kemenag Kota Malang ini bukan sekadar seremoni, melainkan aksi nyata membangun benteng integritas sejak dini, melibatkan secara intensif seluruh guru, karyawan, dan wali murid kelas 1 hingga 6.
MIN 2 Kota Malang, di bawah kepemimpinan Nanang Sukmawan, menegaskan komitmennya sebagai satuan kerja (satker) Kemenag Kota Malang untuk mendukung penuh program integritas nasional. Nanang dalam sambutannya secara khusus mengapresiasi kehadiran dan dukungan para wali murid.
"Kehadiran para orang tua bukan sekadar memenuhi undangan, tapi bentuk dukungan nyata terhadap program madrasah dan Kemenag dalam menanamkan nilai-nilai anti korupsi," tegas Sukmawan, menekankan kolaborasi sebagai kunci, (6/6/2025).
Kepala Kankemenag Kota Malang Achmad Shampton kemudian memberikan pencerahan yang menohok. Ia mengungkapkan bahwa perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap integritas dunia pendidikan tertuju pula pada Malang.
Gus Shampton, sapaan akrabnya, membeberkan fenomena berbahaya. "Budaya kita seperti memberi sesuatu sebagai bentuk terima kasih yang sudah terlembagakan, itu salah satu muara tindakan korupsi," ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, praktik sehari-hari di sekolah, mulai dari kedisiplinan (seperti terlambat) hingga kejujuran akademik (seperti mencontek), bisa menjadi pintu masuk perilaku koruptif. Untuk itulah, pihaknya meminta untuk peduli dan mendorong karakter anti korupsi di lingkungan pendidikan, khususnya di lingkungan MIN 2 Kota Malang.
Shampton tidak hanya mengkritisi, tetapi juga memberikan solusi konkret. Ia merekomendasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Korupsi di MIN 2, yang bisa beranggotakan guru atau perwakilan wali murid. Langkah ini dinilai krusial untuk mengawal praktik integritas di lingkungan madrasah.
Baca Juga : Baca Selengkapnya