Dokter AY Jadi Tersangka, Korban Tindakan Asusila Lega

Reporter

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

06 - Jun - 2025, 07:08

Korban QAR saat mendatangi Polresta Malang Kota. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Sedikit rasa lega dirasakan korban QAR (31) pada kasus dugaan pelecehan seksual oleh  dokter  AY di Persada Hospital, September 2022 silam. Kelegaan QAR muncul karena polisi  menetapkan dokter AY menjadi tersangka.

Ya setelah hampir dua bulan warga Bandung itu melapor ke Polresta Malang, akhirnya pekan ini polisi  menetapkan dokter AY menjadi tersangka. Padahal QAR sempat pasrah  dugaan pelecehan seksual yang pernah dialaminya tersebut berlarut jauh.

Baca Juga : Wisatawan Alami Aksi Pamer Kelamin di Kayutangan Heritage

“Padahal saya sudah merasa seperti tanpa harapan lagi dan sempat pasrah juga. Apalagi ini sejak laporan sudah hampir dua bulan,” ungkap QAR, Jumat (6/6/2025).

QAR juga merasa pasrah jika kasusnya ini bakalan meredup. Namun, saat mendengar informasi dokter AY ditetapkan jadi tersangka, rasa sedikit lega dan penuh harapan kembali muncul. “Sempat berpikir kasus ini bakalan meredup,” ucap QAR.

Karena itu, QAR dan penasihat hukumnya mengapresiasi kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Malang Kota. “Kami mengapresiasi betul kinerja kepolisian yang sudah sangat profesional dalam menangani kasus ini,” tegas penasihat hukum QAR, Satria Marwan.

Adanya kasus pelecehan seksual yang dialami QAR, lanjut Satria, bisa dijadikan contoh dan pembelajaran bagi semua. Yakni, korban yang mengalami hal serupa harus  berani melapor kepada aparat kepolisian.

“Untuk korban di luar sana yang belum berani  melapor, agar  memberanikan diri untuk mendapatkan keadilan. Hari ini kita buktikan bersama bahwa tidak ada tempat bersembunyi bagi para pelaku kekerasan seksual. Semua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Satria.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risiyanto Yudi mengatakan dilaksanakan gelar perkara  dalam kasus dokter AY setelah  memeriksa dua orang saksi ahli. Yakni, satu ahli pidana dan satu dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Hasil gelar perkara menyatakan, Minggu depan dengan agenda pemeriksaan terhadap dokter AY dengan panggilan pemeriksaan sebagai tersangka,” tegas Yudi.

Namun pihaknya tidak menjabarkan secara detail perihal kesaksian apa dari dua ahli yang dimintai keterangan sehingga membuat dokter AY akhirnya dijadikan tersangka. Meski demikian, Yudi berjanji akan memberikan keterangan lengkapnya pada saat rilis.

“Sekarang ini masih materi penyidikan...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Kasus pelecehan seksual, pelecehan seksual dokter, Polresta Malang Kota,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette