Dokter AY Jadi Tersangka, Korban Tindakan Asusila Lega
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
06 - Jun - 2025, 07:08
JATIMTIMES - Sedikit rasa lega dirasakan korban QAR (31) pada kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter AY di Persada Hospital, September 2022 silam. Kelegaan QAR muncul karena polisi menetapkan dokter AY menjadi tersangka.
Ya setelah hampir dua bulan warga Bandung itu melapor ke Polresta Malang, akhirnya pekan ini polisi menetapkan dokter AY menjadi tersangka. Padahal QAR sempat pasrah dugaan pelecehan seksual yang pernah dialaminya tersebut berlarut jauh.
Baca Juga : Wisatawan Alami Aksi Pamer Kelamin di Kayutangan Heritage
“Padahal saya sudah merasa seperti tanpa harapan lagi dan sempat pasrah juga. Apalagi ini sejak laporan sudah hampir dua bulan,” ungkap QAR, Jumat (6/6/2025).
QAR juga merasa pasrah jika kasusnya ini bakalan meredup. Namun, saat mendengar informasi dokter AY ditetapkan jadi tersangka, rasa sedikit lega dan penuh harapan kembali muncul. “Sempat berpikir kasus ini bakalan meredup,” ucap QAR.
Karena itu, QAR dan penasihat hukumnya mengapresiasi kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Malang Kota. “Kami mengapresiasi betul kinerja kepolisian yang sudah sangat profesional dalam menangani kasus ini,” tegas penasihat hukum QAR, Satria Marwan.
Adanya kasus pelecehan seksual yang dialami QAR, lanjut Satria, bisa dijadikan contoh dan pembelajaran bagi semua. Yakni, korban yang mengalami hal serupa harus berani melapor kepada aparat kepolisian.
“Untuk korban di luar sana yang belum berani melapor, agar memberanikan diri untuk mendapatkan keadilan. Hari ini kita buktikan bersama bahwa tidak ada tempat bersembunyi bagi para pelaku kekerasan seksual. Semua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Satria.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risiyanto Yudi mengatakan dilaksanakan gelar perkara dalam kasus dokter AY setelah memeriksa dua orang saksi ahli. Yakni, satu ahli pidana dan satu dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Hasil gelar perkara menyatakan, Minggu depan dengan agenda pemeriksaan terhadap dokter AY dengan panggilan pemeriksaan sebagai tersangka,” tegas Yudi.
Namun pihaknya tidak menjabarkan secara detail perihal kesaksian apa dari dua ahli yang dimintai keterangan sehingga membuat dokter AY akhirnya dijadikan tersangka. Meski demikian, Yudi berjanji akan memberikan keterangan lengkapnya pada saat rilis.
“Sekarang ini masih materi penyidikan...