DPRD Minta Pemkab Malang Segel Florawisata Santerra De Laponte, Diduga Tak Lengkapi Perizinan

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya

04 - Jun - 2025, 08:32

Florawisata Santerra De Laponte yang diduga tak lengkapi perizinan hingga DPRD Kabupaten Malang meminta Pemkab Malang untuk menyegel atau menutup sementara destinasi wisata yang berlokasi di Kecamatan Pujon tersebut. (Foto: travelspromo.com)


JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyegel kegiatan usaha pariwisata Florawisata Santerra De Laponte.  Hal itu dikarenakan destinasi wisata yang ada di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang tersebut tidak mengantongi izin yang lengkap untuk beroperasi. Terlebih lagi sebelumnya sudah ada peringatan kepada pengelola untuk melengkapi kegiatan usaha berulang kali, namun diabaikan. 

Dokumen perizinan destinasi wisata yang  sering memicu kemacetan di jalur utama penghubung Kota Batu dan Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang tersebut hingga kini tak kunjung dilengkapi.

Baca Juga : Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Dewan Kota Batu Soroti Rekomendasi BPK dan Sisa Dana Rp 144 Miliar

Permintaan penyegelan itu diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok. "Kami menerima laporan kalau dinas berulangkali bersurat dan memperingatkan agar perizinan dilengkapi," ujarnya kepada JatimTIMES.

Meskipun telah berulang kali diperingatkan oleh dinas terkait, namun tetap tidak digubris oleh pihak Florawisata Santerra De Laponte. Sehingga, Zulham dengan tegas meminta Pemkab Malang untuk melakukan penyegelan tempat wisata yang telah berdiri sejak tahun 2019 tersebut.

"Sudah enam tahun beroperasi tetapi (peringatan dari dinas) terkesan tidak dianggap serius. Rekomendasi saya langsung disegel saja bila perlu,” tegas Zulham yang kini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Selain dugaan tidak melengkapi perizinan, dijabarkan Zulham, pihaknya menyebut juga menemukan sejumlah potensi pelanggaran serius yang diduga dilakukan oleh pengelola Florawisata Santerra De Laponte. Di antaranya berkaitan dengan pembayaran pajak yang diduga tidak pernah direalisasikan.

Zulham menyebut, berdasarkan surat dari Dirjen Pajak Nomor S-227/KKP.1210/2025 tertanggal 14 Mei 2025, ditenggarai Florawisata Santerra De Laponte belum memiliki badan usaha baik Perseroan Terbatas (PT) ataupun koperasi.

"Selain itu, juga terindikasi belum memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan tidak pernah membayar pajak kepada negara," ujarnya...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, florawisata santerra de laponte, zulham akhmad mubarrok, wisata santerra, wisata kabupaten malang, viqi listiawan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette