Jejak Raden Tumenggung Sosrokusumo II: Dari Patih Ngrowo ke Penguasa Berbek
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
03 - Jun - 2025, 04:31
JATIMTIMES - Kabupaten Berbek, yang kini menjadi bagian dari Kabupaten Nganjuk, memiliki sejarah panjang yang sarat dengan dinamika politik dan sosial. Salah satu periode penting dalam sejarahnya adalah masa pemerintahan Raden Tumenggung Sosrokusumo II, yang menjabat sebagai Bupati Berbek dari tahun 1844 hingga 1852.
Masa ini ditandai dengan berbagai perubahan administratif, sosial, dan demografis yang terjadi di bawah pengaruh pemerintah kolonial Hindia Belanda.
Baca Juga : Saat Hadiah Lebih Berbahaya dari Perang: Politik Tanah Jaka Tingkir Setelah Arya Penangsang
Dalam historiografi kolonial Jawa Timur abad ke-19, Kabupaten Berbek merupakan salah satu entitas administratif penting yang memperlihatkan dinamika kekuasaan lokal dan kolonial, transformasi sosial-ekonomi, serta perubahan demografis yang signifikan.
Salah satu periode penting dalam lintasan sejarah Berbek ialah masa pemerintahan Raden Tumenggung Sosrokusumo II, yang menjabat sejak Mei 1844 hingga wafatnya pada tahun 1852 akibat sakit paru-paru. Pemerintahannya berlangsung dalam suasana transisi pasca-Perjanjian Sepreh 1830, yang menandai restrukturisasi wilayah-wilayah eks-Kadipaten oleh pemerintah Hindia Belanda.
Sosrokusumo II: Dari Patih Ngrowo ke Bupati Berbek
Sebelum masa pemerintahan Sosrokusumo II, Kabupaten Berbek telah mengalami beberapa pergantian kepemimpinan. RT Sosrokusumo I, yang dikenal sebagai Kanjeng Jimat, merupakan bupati pertama Kabupaten Berbek. Setelah wafatnya pada tahun 1835, kepemimpinan dilanjutkan oleh adiknya, RT Sosrodiredjo, yang menjabat hingga tahun 1843.
Pada tahun 1844, RT Ario Koesoemoadinoto sempat diangkat sebagai Bupati Berbek, namun hanya menjabat selama empat bulan sebelum dipindahkan ke Besuki. Akhirnya, pada Mei 1844, Raden Tumenggung Sosrokusumo II diangkat sebagai Bupati Berbek.
Sebelum diangkat sebagai Bupati Berbek, Raden Tumenggung Sosrokusumo menjabat sebagai Patih di Kadipaten Ngrowo (Tulungagung). Pengangkatannya menggantikan Raden Tumenggung Aria menjadi bagian dari kebijakan administratif kolonial yang memperhitungkan loyalitas, kapasitas birokratis, dan keseimbangan kekuasaan lokal...