Viral Nakes Live TikTok di Ruang Operasi, Aturan Medis Diperbolehkan?
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
24 - May - 2025, 08:30
JATIMTIMES - Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video seorang tenaga kesehatan (nakes) yang diduga melakukan siaran langsung (live) di TikTok saat berada di ruang operasi. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok @kabarjombangdotcom dan langsung menuai beragam respons dari warganet.
Dalam video berdurasi singkat itu, tampak seorang pria yang mengenakan pakaian lengkap operasi, termasuk penutup kepala dan masker berwarna hijau tengah melakukan live sambil membaca komentar warganet. Di belakangnya, tampak samar-samar proses operasi caesar yang disebut masih berlangsung.
Baca Juga : Diwarnai Tangis Haru Keluarga, 197 Calon Jemaah Haji Kota Batu Diberangkatkan
"Mas rizal lagi kerja itu di belakang guys, urung mari guys," ucap pria tersebut dalam siaran langsungnya.
Ia juga menyampaikan kondisi proses operasi yang tengah dilakukan. "Operasi caesar," lanjutnya.
"Sudah keluar bayinya guys, tinggal jahit, cowok anake," tambahnya sambil terus berinteraksi dengan penonton live.
Dalam siaran tersebut, pria itu juga sempat menanggapi komentar warganet yang mempertanyakan aktivitas live di ruang operasi. "Enggak apa-apa sambil live (tiktok) yang penting gak kelihatan pasiennya," ujarnya.
Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti lokasi rumah sakit tempat peristiwa tersebut terjadi. Akun yang mengunggah video menyebut bahwa nakes itu diduga berasal dari salah satu rumah sakit di Jombang, meskipun tidak ada informasi jelas soal sumber videonya.
"Viral lagi Jombang. Diduga nakes salah satu RS di Jombang live TikTok saat menjalankan operasi rek. Nah kiro-kiro pendapatmu piye rek?" tulis @kabarjombangdotcom dalam keterangannya.
Peristiwa ini pun ramai menuai sorotan. Lantas apakah tenaga kesehatan boleh melakukan live TikTok saat berada di ruang operasi?
Dilansir dari laman resmi Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), pengambilan gambar di rumah sakit tidak boleh melanggar privasi pasien, keluarga pasien, maupun tenaga medis lainnya. Apabila pasien dan keluarga tidak keberatan, maka pengambilan gambar diperbolehkan, asalkan tetap menjaga privasi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya