Bebas Calistung, Ini Syarat Terbaru Masuk SD di SPMB 2025
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
19 - May - 2025, 08:33
JATIMTIMES - Pemerintah akan segera menggelar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
SPMB merupakan sistem penerimaan siswa sekolah di semua jenjang pendidikan yang menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Baca Juga : Rayan Cherki Pastikan Hengkang dari Lyon, Pilih Liverpool?
Sistem penerimaan ini terbuka untuk semua jenjang pendidikan mulai dari TK hingga SMA yang memenuhi persyaratan yang ditentukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, persyaratan SPMB terbagi menjadi dua yakni persyaratan umum dan khusus. Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan lengkapnya.
Syarat masuk SD 2025 melalui SPMB terdiri dari persyaratan umum dan persyaratan khusus. Persyaratan umum masuk SD terdiri dari batas usia. Sedangkan persyaratan khusus masuk SD berbeda-beda sesuai jalur penerimaan murid baru yang diikuti calon murid. Khusus SPMB SD tidak ada Jalur Prestasi, tetapi ada Jalur Domisili pengganti PPDB jalur zonasi, Jalur Afirmasi, dan Jalur Mutasi.
Syarat Masuk SD di SPMB 2025
Berikut syarat masuk SD 2025 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) No 3 Tahun 2025 tentang SPMB:
• Batas umur masuk SD 2025 melalui SPMB yaitu 7 tahun per 1 Juli 2025, calon murid yang memenuhi syarat ini diprioritaskan diterima di kelas 1 SD
• Calon murid umur minimal 6 tahun per 1 Juli 2025 bisa mendaftar SD di SPMB 2025
• Calon murid umur minimal 5 tahun 6 bulan per 1 Juli 2025 bisamendaftarSDdiSPMB 2025 jika:
- Memiliki kecerdasan dan atau bakat istimewa
- Memiliki kesiapan psikis
- Menyertakan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional, atau dari dewan guru pada SD bersangkutan (jika tidak tersedia psikolog profesional)
Syarat Khusus Jalur Domisili SD 2025
Jalur Domisili SPMB menggantikan PPDB jalur zonasi mulai 2025. Jalur ini memungkinkan calon murid yang berdomisili di perbatasan daerah untuk diterima di sekolah terdekat dari rumahnya...