Update Kecelakaan di Jurang Poncokusumo: Sopir Mengantuk, 1 Wisatawan Bromo Meninggal
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
18 - May - 2025, 05:47
JATIMTIMES - Satu dari delapan korban kecelakaan mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi DB 1895 AA yang masuk ke jurang di kawasan Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang pada Selasa (13/5/2025) lalu dinyatakan meninggal. Identitas korban meninggal bernama Intan Sukmasari (33).
Sebelum dinyatakan meninggal, korban sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Saiful Anwar (RSSA), Kota Malang. "Setelah dirawat selama tiga hari, Intan dinyatakan meninggal dunia pada Jumat, 16 Mei 2025," ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, dalam konfirmasinya yang dimuat JatimTIMES, Minggu (18/5/2025).
Baca Juga : Sekolah di Jatim Dilarang Gelar Wisuda, Kepsek yang Bandel Terancam Dicopot
Jenazah korban kini telah dibawa pihak keluarga ke Kabupaten Bandung, Jawa Barat untuk dimakamkan. "Korban mengalami luka berat dan sempat dirawat di ICU, namun pada Jumat pagi dinyatakan meninggal dunia," ungkap Bambang.
Sementara itu, dari delapan penumpang yang turut menjadi korban, enam orang di antaranya telah dipulangkan dan kini menjalani rawat jalan. "Sementara satu korban lainnya atas nama Muhammad Hafidz, masih dirawat di RSSA karena mengalami luka di bagian dada dan memar pada bagian paha," tuturnya.
Sebagaimana diberitakan, kecelakaan yang kini dilaporkan merenggut satu korban jiwa tersebut terjadi pada Selasa (13/5/2025). Kronologi kecelakaan tunggal itu terjadi ketika mobil yang dikemudikan Frangky Lion Fatoni (35) warga Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo tersebut menempuh perjalanan menuju kawasan wisata Bromo.
"Saat melintasi jalur menurun dan menikung, kendaraan hilang kendali dan terjun ke jurang sedalam tiga meter," terangnya.
Bambang menambahkan, hingga Minggu (18/5/2025), proses penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap pengemudi mobil pada insiden kecelakaan tersebut. Hasilnya sopir dinyatakan negatif mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Baca Juga : Baca Selengkapnya