Lagi, Viral Diduga Pungli Ngaku Karang Taruna di Kota Malang, Ternyata Bukan Anggota
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
09 - May - 2025, 04:42
JATIMTIMES - Beberapa orang mengatasnamakan sebuah organisasi Karang Taruna Kota Malang melakukan dugaan aksi pungutan liar (pungli) di salah satu kedai di kawasan Jalan Cengkeh, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang viral di sosial media.
Hal ini terlihat dari unggahan sosial media @info_malang baru-baru ini. Dalam unggahan video itu tampak seorang pria menggunakan jaket abu-abu dengan celana jeans serta tas slempang berdiri terlihat jelas di kedai tersebut.
Baca Juga : Madura Sebelum Meledak: Sketsa Awal Pemberontakan Trunajaya (1670–1672)
Kemudian satu rekannya semula duduk, lalu berdiri menggunakan topi dengan kaos hitam sambil membawa buku kwitansi warna merah putih menghampiri kasir kedai tersebut.
“Modus mengaku karang taruna dan meminta uang kebersihan kembali terjadi. Kali ini dialami sebuah kedai di Jalan Cengkeh, Kota Malang. Pemilik kedai dimintai uang Rp 100 ribu yang ternyata bukan dari pihak karang taruna setempat,” tulis keterangan tersebut.
Kejadian ini pun mendapatkan tanggapan dari Ketua Karang Taruna Kota Malang, Suryadi. Pihaknya menegaskan pelaku bukanlah bagian dari organisasinya. Terlebih anggota Karang Taruna di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RW, dilarang keras melakukan pungutan kepada kafe atau warung.
“Itu oknum yang ngaku-ngaku. Sudah jelas ada larangannya untuk tidak meminta jenis apapun sumbangan dengan mengatasnamakan Karang Taruna,” ujar Suryadi.
Pasca kejadian tersebut, Suryadi pun menginstruksikan kepada pengurus Karang Taruna tingkat kelurahan untuk melakukan pendataan ulang terhadap anggotanya. Hal ini perlu dilakukan demi menjaga nama baik organisasi di lingkungan masyarakat.
“Termasuk memperketat proses kaderisasi guna mengantisipasi masuknya oknum premanisme yang dapat merusak nama baik dan integritas organisasi,” tambah Suryadi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya