Rumah Warga Dipagari dan Saluran BAB Dicor Tetangga, Mediasi Belum Berhasil

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

08 - May - 2025, 09:16

Jajaran Muspika Pagak yang turut melibatkan kepo Polsek Pagak saat mendatangi rumah warga pagak yang diduga dipasang pagar secara sepihak pada beberapa waktu lalu. (Foto: Polsek Pagak for JatimTIMES)


JATIMTIMES - Rumah yang ditempati Tundari, warga Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, diduga dipasangi pagar secara sepihak oleh tetangganya. Selain itu, saluran untuk buang air besar (BAB) milik Tundari dikabarkan juga telah dicor oleh tetangganya itu.

Apa yang dialami Tundari tersebut disinyalir karena kedua belah pihak masing-masing mengklaim memiliki hak atas tanah yang di atasnya ada bangunan rumah yang ditempati Tundari tersebut. Berdasarkan penulusuran JatimTIMES, Tundari disebut telah menempati rumah sejak tahun 1970.

Baca Juga : Prabu Sri Suhita: Raja Wanita Tangguh di Tengah Kekacauan Majapahit

Atas kejadian tersebut, jajaran Muspika Pagak telah mencoba melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. Namun belakangan diketahui selalu menemui jalan buntu.

Kisah memilukan yang  dialami Tundari tersebut juga sempat diposting oleh pengguna Instagram dengan akun @ningtyashesti. "Bu Tundari, beliau warga Desa Sempol, Kecamatan Pagak yang selama ini rumahnya dipagar secara tidak manusiawi. Bahkan tempat buang air besar di rumahnya ditutup secara paksa dan melawan hukum oleh tetangganya dengan cara dicor menggunakan semen," tulis akun tersebut.

Lebih lanjut, pada keterangan dalam postingannya, akun @ningtyashesti juga menyebut Tundari telah menempati rumah tersebut sejak 55 tahun silam. "Bu Tundari menempati rumah tersebut sejak tahun 1970 dan beliau punya (legalitas, red) asli petok D tahun 1976 atas nama ayah kandungnya serta punya IMB resmi dari bupati tahun 1993," tulisnya.

Namun pada kisaran tiga tahun silam, tanah yang menjadi rumah Tundari diduga diterbitkan sertifikat hak milik (SHM) atas nama pihak lain. "Tapi anehnya tahun 2022 timbul sertifikat atas nama tetangganya (Tundari)," tulisnya.

Akun @ningtyashesti menyebut, kisah memilukan yang  dialami Tundari tersebut kini menjadi atensi dari pihak yang mengatasnamakan Padepokan Hukum Lesanpuro. Pihak tersebut menduga ada tindakan melawan hukum dalam  penerbitan sertifikat SHM atas nama tetangganya tersebut.

Bahkan, pihak Padepokan Hukum Lesanpuro juga menuding adanya penyelundupan hukum hingga dugaan pemberian keterangan palsu. Yakni pada akta pembagian hak bersama (APHB) yang menjadi dasar penerbitan SHM yang dimaksud.

"Kami juga menduga ada keterlibatan oknum perangkat Desa Sempol dan oknum BPN Kabupaten Malang," tulisnya.

Atas kejadian yang  dialami Tundari tersebut, akun @ningtyashesti berharap kepada sejumlah pihak terkait untuk segera menindaklanjuti...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Sengketa tanah, Kabpaaten Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette