Kasus Dugaan Asusila Dokter Naik ke Penyidikan tapi Belum Ada Tersangka, Penasihat Hukum Korban Beri Tanggapan
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
06 - May - 2025, 07:56
JATIMTIMES - Polisi sudah menaikkan status dugaan tindak pidana kekerasan seksual oknum dokter berinisial AY di Persada Hospital menjadi penyidikan. Namun, belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka.
“Kami tim penasihat hukum korban QAR sudah mendapat informasi bahwa perkara yang kami laporkan telah naik statusnya menjadi sidik,” ucap penasihat hukum korban QAR, Satria Marwan.
Baca Juga : Nangis di Persidangan Pleidoi, Terdakwa Isa Zega Memohon Dibebaskan
Satria menambahkan, dengan dinaikkannya status tersebut, perkara ini semakin jelas adanya tindak pidana di situ. Karena itu, dia berharap polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Kami mengapresiasi Polresta Malang Kota, khususnya Unit PPA yang menangani perkara ini. Selanjutnya kita sama-sama mengawal perkara ini sampai oknum dokter berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka,” terang Satria, Selasa (6/5/2024).
Menurut dia, kasus ini penting sekali dikawal dengan serius supaya bisa jadi pembelajaran agar tidak ada lagi kasus serupa. Pihaknya pun mengimbau jika ada korban lainnya, bisa melapor ke polisi.
“Untuk yang merasa dirinya sebagai korban kekerasan seksual agar dapat memberanikan diri untuk melapor. Karena dengan begitu, kasus seperti yang terjadi khususnya di Kota Malang dapat ditanggulangi,” ucap Satria .
Ditanya bahwa pihak QAR juga diadukan oleh dokter AY atas dugaan pencemaran nama baik, tim penasihat hukumnya siap untuk kooperatif jika mendapati panggilan dari pihak kepolisian.
Terpisah Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M. Sholeh menyatakan, meski sudah naik statusnya menjadi penyidikan, hingga saat ini dokter AY masih berstatus saksi. Polisi masih berupaya melengkapi sejumlah barang bukti.
“Termasuk rekaman CCTV dari Persada Hospital. Untuk CCTV masih kami proses, kami lakukan analisis,” tambah Sholeh.
Meski sudah naik status ke penyidikan tapi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Sholeh beralasan pihaknya masih akan melakukan gelar perkara. Tetaoi, dia belum memastikan kapan gelar perkara dilakukan.
“Dalam tahap penyidikan ini, akan kami lengkapi alat bukti, lalu dilaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangkanya,” ungkap Sholeh.
Baca Juga : Baca Selengkapnya