Kecewa PT. Muroco, Ratusan Buruh di Jember Blokade Jalan Nasional
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Dede Nana
29 - May - 2023, 09:36
JATIMTIMES - Persoalan buruh dengan PT. Muroco yang berlarut larut, menemui jalan buntu. Upaya buruh untuk meminta hak-haknya seperti pesangon bagi yang di PHK, serta THR (Tunjangan Hari Raya) tidak terpenuni.
Puncaknya, Senin (29/5/2023) siang ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Muda Bersatu (SBMB), melanjutkan aksi blokade jalan nasional yang menghubungkan jalur Jember Bondowoso di depan Pabrik Triplek PT. Muroco di Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Jember serta melakukan penyegelan pintu masuk pabrik.
Baca Juga : Lurah dan Kades di Jember Masuk Nominasi Paralegal Juctice Award, Berikut Daftarnya
Blokade jalan dan penyegelan pintu masuk pabrik dilakukan setelah hearing dan audiens yang kesekian kalinya antara buruh, DPRD Jember dan juga Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember tidak pernah dihadiri oleh pihak PT. Muroco. Sehingga tidak ada solusi dan kesepakatan yang dicapai.
"Kami harus melakukan aksi ini, karena selama ini tidak ada solusi yang terpecahkan. Pemerintah acuh, oleh karenanya, kami mohon maaf kepada pengendara dan juga pihak kepolisian, jika aksi kami ini mengganggu. Bukan maksud kami mengacau, tapi kami sedang memperjuangkan hak-hak kami," ujar Dwi Agus Budianto selaku koorlap aksi.
Sebelumnya, audiensi di DPRD Jember yang membahas sengketa PT Muroco dengan pekerjanya sedikit memanas. Bahkan Dwi Agus Budianto selaku pembina SBMB sempat menggebrak meja dewan setelah diketahui beberapa pihak yang terkait tidak hadir dalam audiensi, Senin (29/5/2023) pagi.
Seperti dijanjikan anggota dewan pada hearing sebelumnya, DPRD berjanji akan mengundang Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jatim, PT Muroco dan mitra outsourcing PT JMS. Namun, semuanya tidak hadir dalam hearing.
Agus Sofyan anggota Fraksi PDI Perjuangan yang menemui perwakilan SBMB mengatakan, ada miss komunikasi di internal dewan akibatnya tidak ada disposisi dari ketua komisi untuk mengundang pihak terkait.
"Saya telpon ketua komisi D. Pada dasarnya komisi D sudah menyepakati keputusan kemarin. Ada miss dari pak ketua, beliaunya tidak sempat men disposisi surat, jadi hari ini tidak ada agenda mengundang pihak-pihak terkait. Hari ini komisi D belum ada yang datang. Jadi mohon maaf apa yang bisa kita bantu adanya ini," ucap Agus usai menelepon ketua komisi D...