JATIMTIMES - Bagi banyak pelaku usaha kecil di Desa Sidoluhur, Lawang, Kabupaten Malang, sertifikasi halal mungkin terdengar seperti hal besar yang jauh dari jangkauan. Ribet, berbelit, dan penuh istilah teknis. Jumat (11/7/2025), pandangan itu perlahan berubah. Balai desa bukan sekadar tempat kumpul, tapi jadi ruang belajar yang hidup, tempat di mana pelaku UMK duduk bareng mahasiswa dan ngobrol soal bagaimana melegalkan produk mereka secara halal.
Yang memantik semua itu adalah mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang bersama tim dari Halal Center UIN Malang. Mereka tak datang dengan jas rapi atau pidato panjang. Mereka datang dengan laptop, materi, dan kesabaran yang siap membongkar mitos soal ribetnya proses sertifikasi halal.
Baca Juga : Relokasi Pasar Gadang Dimulai, Fraksi Nasdem-PSI Kota Malang Dukung Penataan Total
Alih-alih presentasi searah, mahasiswa dan tim Halal Center memilih pendekatan yang lebih akrab. Mereka tidak hanya menjelaskan kenapa sertifikasi halal penting, tapi langsung membantu para pelaku usaha bikin akun di sistem SiHalal, platform resmi dari BPJPH.

Dua narasumber yang hadir, Ahmad Ghanaim Fasya, M.Si., dan Evi Nurus Suroiyah, S.S., M.Pd., tidak tampil bak dosen di depan kelas. Mereka menyampaikan materi dengan gaya santai, tapi isinya padat. Ahmad menekankan bahwa legalitas halal bukan cuma urusan syariah, tapi juga strategi pasar. "Tadi juga kami sampaikan tentang kebijakan terbaru dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)," katanya.
Sementara itu, Evi menekankan pentingnya nilai halal dalam dunia usaha, khususnya dalam membangun kepercayaan konsumen yang semakin kritis dan selektif terhadap produk yang mereka konsumsi. Ia menjelaskan bahwa label halal bukan hanya sekadar simbol keagamaan, melainkan juga mencerminkan standar kualitas, kebersihan, dan etika produksi yang tinggi. “Nilai halal bisa menjadi kekuatan utama dalam memperkuat branding usaha,” ujarnya.
Menurutnya, ketika sebuah produk memiliki sertifikasi halal, konsumen akan merasa lebih yakin dan nyaman, karena ada jaminan bahwa produk tersebut telah melalui proses yang sesuai dengan standar yang baik. Hal ini secara langsung memberikan nilai tambah yang signifikan dalam membangun loyalitas konsumen dan memperluas pasar.
Gaya mereka yang membumi membuat peserta merasa didengar. Diskusi pun berjalan dua arah, terdapat peserta yang bertanya soal bahan, hingga bagaimana mereka berkeluh-kesah soal kesulitan kepengurusan dokumen.
"Biasanya saya cuma dengar istilah halal dari bungkus makanan, nggak tahu prosesnya gimana. Ternyata bisa daftar sendiri," ujar salah satu peserta yang akhirnya tahu cara bikin Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk keperluan pengajuan.
Baca Juga : Tips Berburu Embun Upas di Bromo, Suhu Udara di Angka 5 Derajat Celcius
Yang tak kalah menarik, terdapat pasukan muda yang gerak cepat membantu dari balik layar: Youth Halal Agent. Mereka adalah mahasiswa terlatih yang jadi penghubung antara sistem dan pelaku UMK. Dari bikin akun sampai unggah dokumen, semua dipandu dengan jelas. Tidak sedikit pelaku usaha yang sebelumnya gaptek, kini merasa percaya diri untuk urus legalitas sendiri.
Apa yang dilakukan mahasiswa KKM dan Halal Center UIN Malang hari itu bukan tentang menunaikan kewajiban akademik. Ini tentang keberpihakan, tentang memilih untuk hadir di tengah masyarakat dan memberikan alat agar mereka bisa berdiri lebih kuat dalam bisnisnya.
Sertifikasi halal tak lagi jadi urusan elite kota atau perusahaan besar. Berkat pendampingan ini, UMK di desa pun bisa ikut naik kelas. Bahkan beberapa peserta sudah bersiap mengajukan sertifikasi resmi pada 14 Juli mendatang.