JATIMTIMES - Ribuan siswa di Kota Malang mendapat bantuan seragam sekolah dari pemerintah setempat. Bantuan ini diberikan kepada pelajar dari jenjang SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta, sebagai bagian dari program pengadaan seragam yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.
Kepastian ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Tri Oky Rudianto P yang menyebutkan bahwa distribusi seragam telah menyasar ke semua jenis sekolah.
Baca Juga : Usai Dinding Roboh, Pedagang Diimbau Tak Jualan di Area Rawan di Pasar Besar
“Memang siswa di Kota Malang, baik yang sekolah di negeri maupun swasta, menerima bantuan seragam dari pemerintah,” kata Tri Oky, saat ditemui di Kantor Disdikbud Kota Malang, Senin, (7/7/2025).
Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Muflikh Adhim, menambahkan, bantuan ini terbagi dalam dua jenis: seragam siap pakai dan seragam dalam bentuk kain. Terdiri dari seragam putih-merah, seragam putih biru, dan seragam Pramuka.
Seragam siap pakai diberikan kepada siswa dari keluarga prasejahtera, yang datanya telah dikumpulkan sejak awal tahun oleh masing-masing sekolah. Sebagian diantara mereka sudah termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Itu untuk siswa prasejahtera. Kita ambil datanya dari anak-anak kelas 2 sampai kelas 5 SD, dan untuk SMP dari kelas 7 dan 8,” jelas Muflikh saat dikonfirmasi.
Proses distribusi seragam dilakukan berdasarkan data yang diajukan oleh pihak sekolah ke Dinas Pendidikan. Anggaran pun disesuaikan dengan jumlah siswa yang masuk dalam kriteria penerima.
“Pendataan dilakukan sejak Januari. Sekolah mengirimkan data jumlah siswa prasejahtera, dan kami sesuaikan dengan kemampuan anggaran,” terang Muflikh.
Tercatat sebanyak 1.460 seragam dibagikan kepada para siswa SD. Angka ini mencakup siswa dari berbagai sekolah, baik negeri maupun swasta. Sementara, untuk jenjang SMP, jumlah seragam yang dibagikan sebanyak 1.380 siswa.
Baca Juga : MTsN 1 Kota Malang Siap Harumkan Nama Kota Malang di PORSENI 2025
Sementara itu, untuk seluruh siswa baru, baik di sekolah negeri maupun swasta, bantuan seragam akan diberikan dalam bentuk kain dan atributnya. Program ini sedang dalam tahap pengadaan dan dijadwalkan rampung dalam waktu dekat.
“Jadi itu untuk siswa SD kelas 1 dan SMP kelas 7, semua akan mendapat seragam dalam bentuk kain, baik yang di sekolah negeri maupun swasta. Ini menyasar seluruh siswa, bukan hanya yang prasejahtera,” lanjutnya.
Program bantuan seragam ini menjadi bagian dari kebijakan Pemkot Malang dalam mendukung pendidikan yang inklusif dan berkeadilan sosial. Dinas Pendidikan menegaskan komitmennya untuk menyukseskan agenda prioritas Wali Kota dalam bidang pendidikan.
“Ini merupakan bentuk dukungan nyata untuk misi sosial pendidikan dari Wali Kota. Kami ingin memastikan bahwa siswa dari latar belakang ekonomi manapun tetap bisa belajar dengan layak,” tutup Muflikh.