JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Blitar tengah mempersiapkan langkah penting dalam proses regenerasi birokrasi di tingkat jabatan tertinggi aparatur sipil negara. Setelah Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Izul Marom memasuki masa pensiun per 1 Juli 2025, Pemkab Blitar bergerak cepat mengusulkan pembentukan panitia seleksi (pansel) ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk mengisi jabatan strategis tersebut secara terbuka.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Blitar Budi Hartawan menyampaikan bahwa pemkab telah lebih dulu mengantongi persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menyelenggarakan seleksi terbuka. Proses selanjutnya adalah memperoleh persetujuan pembentukan pansel dari BKN.
Baca Juga : Promo Hebat di Graha Bangunan Blitar, Diskon 50% untuk Kompor Freestanding Azalea
“Persetujuan dari Mendagri sudah kami terima. Sekarang kami sedang mengusulkan pembentukan panitia seleksi ke BKN. Pembentukan pansel ini harus mendapatkan lampu hijau dari BKN sebelum kami bisa memulai tahapan berikutnya,” ujar Budi saat dikonfirmasi pada Rabu, 2 Juli 2025.
Menurut Budi, pansel akan memegang kendali penuh atas tahapan seleksi terbuka ini. Mulai dari pengumuman, proses pendaftaran, hingga pelaksanaan tes, seluruhnya akan diatur secara sistematis oleh tim pansel yang ditunjuk. Meski belum dapat memastikan apakah seleksi ini akan terbuka bagi aparatur sipil negara (ASN) dari luar daerah, ia memastikan teknis pelaksanaan seleksi baru akan ditentukan setelah pengumuman resmi keluar.
“Untuk siapa saja yang boleh mendaftar, kita tunggu teknisnya saat pengumuman seleksi nanti,” tuturnya.
Proses seleksi ini dijadwalkan selesai dalam waktu tiga bulan. Budi menyampaikan keyakinannya bahwa waktu tersebut cukup untuk melaksanakan semua tahapan seleksi secara transparan dan akuntabel.
“Insyaallah, waktu tiga bulan ini cukup untuk menyelesaikan seleksi terbuka Sekda Kabupaten Blitar,” tegasnya.
Langkah cepat ini juga mendapat dukungan penuh dari Bupati Blitar, Rijanto. Menyikapi kekosongan jabatan Sekda, Bupati telah melantik Khusna Lindarti sebagai Penjabat (Pj) Sekda per awal Juli 2025. Khusna sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Blitar.
Penunjukan Khusna sebagai Pj Sekda berlaku selama tiga bulan, sesuai dengan ketentuan masa jabatan pelaksana tugas dalam rangka menunggu penetapan pejabat definitif. Masa tugas ini bersifat strategis sebagai masa transisi untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif di tengah proses seleksi.
Baca Juga : WTP Sungai Bango Jadi Atensi KPK karena Berpotensi Bikin Rugi, Fraksi Nasdem: Jadi Catatan DPRD Kota Malang
Langkah Pemkab Blitar ini mencerminkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang profesional dan berbasis meritokrasi. Dengan membuka proses seleksi secara terbuka, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa jabatan Sekda diisi oleh sosok yang memiliki kapasitas, integritas, dan kompetensi sesuai kebutuhan daerah.
Di tengah dinamika pembangunan daerah, posisi Sekda memiliki peran sentral sebagai penggerak koordinasi lintas perangkat daerah, sekaligus mitra strategis kepala daerah dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Blitar. Oleh karena itu, proses seleksi ini tidak hanya menyangkut kebutuhan birokrasi internal, tetapi juga menjadi bagian dari desain besar pembangunan daerah.
Pelaksanaan seleksi terbuka ini pun menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang sedang digalakkan di tingkat daerah. Pemerintah Kabupaten Blitar ingin memastikan bahwa setiap pengisian jabatan tinggi pratama dilakukan secara terbuka, objektif, dan kompetitif—sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Dengan target waktu tiga bulan, masyarakat Blitar menanti lahirnya Sekda baru yang mampu membawa perubahan dan memperkuat sinergi pembangunan antarperangkat daerah. Bagi Pemkab Blitar, proses ini adalah bagian dari investasi jangka panjang untuk menciptakan birokrasi yang adaptif, inovatif, dan melayani.