JATIMTIMES - Si jago merah membakar lantai dua rumah milik Winarsih di Jalan Gadang Gang 15, Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa malam (1/7/2025). Diduga si jago merah beraksi lantaran korsleting pada instalasi listrik.
Mendapati api yang membara, warga sekitar langsung menginformasikan kepada petugas Pemadam Kebakaran, Satpol PP Kota Malang. Sejumlah 15 personel pun diterjunkan untuk melakukan pemadaman kebakaran di Kelurahan Gadang tersebut.
Baca Juga : Peringati Hari Bhayangkara, Kapolres Tulungagung Tegaskan Hal ini
“Dengan menerjunkan 5 unit mobil bersama unsur ndukung daru Redkar, Polsek Sukun, RJT, PLN, Kelurahan Tangguh Gadang,” ungkap Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, Pandu Rizki Darmawan.
Sesampainya di lokasi kejadian, petugas langsung melakukan size up untuk mengidentifikasi jenis kebakaran. Lalu mengisolasi api agar tidak menyebar sembari melakukan pemadaman pada beberapa titik api.
“Setelah api padam petugas melakukan pembasahan pada lokasi untuk menghilangkan unsur panas yang masih terdapat pada TKP,” imbuh Pandu, Rabu (2/7/2025).
Setelah menghilangkan beberapa unsur pembentuk sebuah api petugas melakukan penyisiran pada lokasi kejadian. Setelah dipastikan aman, petugas memberikan edukasi kepada pemilik dan warga sekitar untuk menghindari kejadian serupa.
Proses pemadaman dan pendinginan pun membutuhkan waktu hingga 45 menit. Pada proses pemadaman penggunaan air mencapai 12 ribu liter, dengan area terdampak mencapai 30 meter persegi.
Baca Juga : Mas Ibin: Polri Adalah Mitra Strategis Pembangunan Kota Blitar
Beruntungnya, api tidak menjalar pada bagian lantai dasar rumah Winarsih. Namun kerugian dalam kebakaran ini mencapai Rp 25 juta.
“Untuk penyebab dugaan sementara karena korsleting pada instalasi listrik pemilik rumah,” tutup Pandu.