JATIMTIMES - Terkait viralnya seorang lansia diduga terlantar di Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo pihak Dinas Sosial akhirnya angkat bicara.
Zainul selaku Penyuluh Sosial pada Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos) di Dinas Sosial Kabupaten Situbondo mengungkapkan bahwa pihaknya terkejut dengan postingan di sosial media yang menunjukkan seorang warga menghujat dinas sosial karena ada seorang lansia yang diduga terlantar.
Baca Juga : Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas di Kediri Terus Terjalin
"Kami meminta maaf atas kegaduhan di sosial media terkait dugaan lansia terlantar. Kami merasa terkejut dengan postingan tersebut, setelah kami cek ke Tim kami yang menangani hal tersebut diketahui tidak ada laporan masuk ke Dinas Sosial, baik dari masyarakat maupun dari pihak desa terkait adanya lansia terlantar di Desa Landangan, Kecamatan Kapongan Situbondo," ujar Zainul, Selasa (01/07/2025) saat dikonfirmasi JATIMTIMES.
Zainul menambahkan jika Dinas Sosial selalu terbuka untuk semua masyarakat Kabupaten Situbondo yang ingin melaporkan terkait adanya orang lanjut usia atau lansia yang terlantar.
"Kalau ada laporan ke Dinas Sosial di lapangan tidak mungkin kami abaikan, paling lambat 1 sampai 4 hari pasti kami akan turun ke Lapangan untuk melakukan asesmen, baik dari TKSK maupun langsung dari petugas Dinas Sosial," kata Zainul.
Ia juga menjelaskan khusus lansia terlantar Dinas Sosial Kabupaten Situbondo tidak memiliki shelter khusus lansia, hanya memiliki shelter sementara untuk ODGJ dan Orang Terlantar sebelum diantar ke kota asal.
"Jika ada lansia yang diduga terlantar bisa melaporkan ke sosial media Dinas Sosial Kabupaten Situbondo maupun bisa langsung melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan atau TKSK. Jika punya nomor orang dinsos juga bisa langsung menghubungi agar nanti dilanjutkan ke bidang Resos," jelas Penyuluh Sosial Dinas Sosial Kabupaten Situbondo itu.
Zainul menuturkan, khusus untuk lansia dinas sosial tidak memiliki penampungan, sehingga perlu rujukan lanjutan unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
"Namanya rujukan tidak bisa satu hari dua hari, ada prosedur yang harus dipenuhi. Pertama kami akan melakukan asesmen dulu setelah itu kami akan mengirimkan semua berkas ke panti yang mau menerima. Setelah itu dari Tim Panti provinsi yang akan menyeleksi apakah diterima di pantinya atau dialihkan ke panti lain. Masa tunggunya ini yang terlampau lama hingga dua bulan, paling cepat satu minggu, baru ada home visit dari provinsi ke rumah lansia yang dimaksud," tutur Zainul.
Selama masa tunggu, lanjut Zainul pihaknya akan melakukan pendampingan dari Dinas Sosial, baik pendampingan kesehatan maupun pendampingan psikologi.
"Jika lansia masih memiliki keluarga kami akan menganjurkan untuk dikembalikan ke keluarganya, Panti adalah solusi terkahir jika memang tidak memiliki keluarga atau keluarga tidak menerima," lanjutnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda, menilai perlu adanya perhatian lebih dari pemerintah daerah. Ia menyebutkan anggaran penanganan lansia dan orang terlantar di Dinsos saat ini hanya sekitar 60 hingga 80 juta per tahun, yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sekitar 20 orang.
Baca Juga : RPJMD Jombang Rampung, Sektor UMKM dan Industrial Jadi Fokus Utama
"Anggaran ini sangat kecil untuk mengatasi persoalan lansia terlantar. Apalagi Dinsos hanya punya selter transit, bukan selter penampungan permanen. Sudah seharusnya ada anggaran khusus untuk membangun panti lansia," ujar Janur, yang juga Ketua Fraksi DNS DPRD Situbondo.
Janur juga menyoroti minimnya fasilitas penampungan untuk lansia. Ia mengusulkan agar aset pemerintah berupa bangunan bekas Liposos bisa diaktifkan kembali sebagai tempat penampungan, dengan terlebih dahulu dilakukan rehabilitasi.
"Liposos itu dulu sempat digunakan untuk pelayanan sosial. Kalau memang serius ingin mengayomi lansia, bangunan itu bisa difungsikan lagi. Tapi tentu perlu direnovasi karena sudah lama terbengkalai," tambahnya.
Tak hanya itu, Janur turut menyoroti efisiensi anggaran yang menurutnya tidak seharusnya diberlakukan untuk sektor sosial. Ia mendorong agar anggaran sosial justru ditambah, mengingat dampaknya langsung menyentuh masyarakat.
"Kalau bisa anggaran sosial itu ditambah, bukan dikurangi. Salah satunya bisa dialokasikan untuk rehab gedung Liposos agar kita tak bergantung ke provinsi setiap ada kasus lansia terlantar," tegasnya.
Janur juga mendesak pemerintah daerah segera mengisi kekosongan jabatan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos) di Dinas Sosial Situbondo yang hingga kini masih kosong.
"Saran saya, segera isi posisi tersebut atau tunjuk pelaksana tugas. Jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu hanya karena kekosongan pejabat struktural," pungkasnya.