JATIMTIMES - Atlet Indonesia Beladiri Campuran Amatir (IBCA) Mixed Martial Arts (MMA) Kabupaten Malang terpaksa harus puas hanya meraih satu medali emas dan dua medali perunggu. Padahal, jika tidak terjadi dugaan manipulatif, atlet Kontingen Kabupaten Malang berpotensi meraih tiga medali emas pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur (Jatim) 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua IBCA MMA Kabupaten Malang Nurcholis kepada JatimTIMES, saat dikonfirmasi pada Rabu (25/6/2025) malam. "Kami memperoleh tiga medali, satu emas dan dua perunggu. Kalau tidak dicurangi target kami tiga medali emas kemungkinan akan terealisasi," ujarnya.
Baca Juga : Badko HMI Sampaikan 5 Rekomendasi soal BUMD ke Fraksi PKB DPRD Jatim
Dugaan kecurangan tersebut kemudian turut disampaikan oleh Pengurus cabang (Pengcab) IBCA MMA Kabupaten Malang. Pada protes yang disampaikan tersebut berkaitan dengan keputusan hasil pertandingan di Porprov Jatim IX 2025.
Protes tersebut turut disampaikan dalam bentuk surat keberatan yang ditujukan kepada Ketua Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Jawa Timur. Pada surat keberatan tersebut terdiri dari beberapa poin keberatan.
Secara umum, disampaikan Nurcholis, pihaknya melayangkan protes terkait keputusan hasil pertandingan 33 kota/kabupaten yang dinilai tidak adil. "Kami selaku tuan rumah merasa keberatan atas hasil pertandingan, apabila tidak ditindaklanjuti secara adil dan transparan kami tidak akan melanjutkan dukungan serta partisipasi kejuaraan ini," tuturnya.
Pada saat itu, Nurcholis juga menyampaikan tidak segan untuk menarik dukungan logistik dan fasilitas apabila surat keberatan tidak ditanggapi oleh KONI Jatim. "Kami akan mempertimbangkan untuk menarik dukungan logistik dan fasilitas sebagai bentuk penolakan," ujarnya.
Wujud protes tersebut, diakui Nurcholis, juta turut diwarnai dengan aksi mematikan lampu pada venue. Aksi tersebut buntut dari adanya beberapa poin yang tertuang di dalam surat keberatan. Yakni di antaranya ihwal atlet Kontingen Kabupaten Malang atas nama Nadiatus Silvia - kategori Standfight 15/17 tahun, kelas 56,7 kilogram (kg).
"Pada partai ke-137 berdasarkan teknik dan hasil tampilan skor pertandingan, atlet kami jelas unggul dan seharusnya dinyatakan menang," ujarnya.
Namun kenyataannya, disampaikan Nurcholis, kemenangan tersebut justru dimanipulasi dan dibatalkan oleh Inspektur Pertandingan secara tidak berdasar. "(Padahal) bukti rekaman video menunjukkan dominasi teknik yang signifikan oleh atlet kami," imbuhnya.
Protes selanjutnya mengenai apa yang dialami oleh atlet atas nama Shabrina Amraini - kategori Standfight 15/17 tahun, kelas 52,2 kg. "Pada partai ke-134 tersebut, juga terjadi hal serupa (manipulasi). Atlet kami menunjukkan keunggulan dari segi teknik dan peforma sepanjang pertandingan," ujarnya.
Nurcholis menambahkan, dugaan kecurangan tersebut juga terbukti dari hasil rekaman video serta kesaksian beberapa official dan petugas keamanan yang turut menyaksikan jalannya pertandingan. Hal ini memperkuat dugaan bahwa keputusan yang diambil bersifat manipulatif dan merugikan.
Baca Juga : Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih Batal Digelar di Hari Koperasi Nasional 12 Juli
"Berdasarkan dua kejadian di atas, kami menyatakan keberatan keras dan memohon adanya klarifikasi, peninjauan ulang hasil pertandingan, serta langkah tegas demi menjaga keadilan dan martabat atlet kami yang telah berjuang secara sportif," urai Nurcholis yang juga termuat pada pernyataan protes di poin ketiga.
Pada poin protes selajutnya, disampaikan Nurcholis, pihaknya juga meminta agar Inspektur Pertandingan dinonaktifkan. "Untuk menjaga netralitas dan kondusifitas pertandingan, kami menuntut agar Saudara Tito selaku Inspektur Pertandingan dinonaktifkan dari perannya dalam kepanitiaan atau dalam posisi yang berkaitan dengan pengambilan keputusan teknis," ujarnya.
Usai sederet aksi protes tersebut, pihak IBCA MMA Kontingen Kabupaten Malang akhirnya difasilitasi mediasi. Pada saat itu, proses mediasi sekaligus negosiasi turut melibatkan sejumlah pihak. Di antaranya wasit, juri, panitia, bagian hukum pertandingan, hingga pihak IBCA MMA Kontingen Kabupaten Malang dan institusi yang menaungi.
"Dari pihak kami juga melibatkan KONI dan dari bagian hukum KONI Kabupaten Malang, kemudian para pelatih. Mediasi saat itu berlangsung di ruang ganti," ujarnya.
Dari mediasi tersebut, mengerucut pada beberapa keputusan. Di antaranya memutuskan jika pertandingan tetap di lanjutkan. "Hasil mediasi, setelah pertandingan yang berlangsung kemarin itu dilanjutkan, atlet kami yaitu Shabrina nantinya akan tetap diberikan medali. Sedangkan yang Nadiatus belum ada kepastian," ujarnya.
Perlu diketahui, pertandingan Cabang Olahraga (Cabor) IBCA MMA berlangsung di venue GOR Kanjuruhan, Kabupaten Malang dan berakhir pada Selasa (24/6/2025). Pada Cabor IBCA MMA, Kontingen Kabupaten Malang meraih tiga medali. Yakni satu medali emas dan dua perunggu.
Medali emas diraih oleh atlet IBCA MMA atas nama Rayhan Maldinino Kategori Standing Fight 16-17 tahun, Kelas 56,7 Kilogram Putra. Sedangkan dua medali perunggu masing-masing diraih oleh Fitria Natania Kategori Standing Fight 16-17 Tahun, Kelas 48,0 Kilogram Putri dan Shabrina.