JATIMTIMES - Aturan baru diberikan bagi ojek online (ojol) yang diperbolehkan untuk naik-turunkan penumpang di Terminal Arjosari. Sayangnya lantaran ada keberatan dari pihak pengemudi angkutan umum, membuat Terminal Arjosari merivisi ulang aturan bagi ojol di Terminal Arjosari.
Aturan baru yang direvisi ini dilakukan, setelah adanya unggahan video memperlihatkan ojol dilarang oleh seorang oknum dilarang mengambil penumpang di titik yang sudah ditentukan di terminal Arjosari pada @info_malang pada Selasa (24/6/2025).
Baca Juga : Libur Panjang, 32 Ribu Penumpang Geruduk Kereta Api di Stasiun Malang
Merespon adanya keributan itu Kepala Terminal Arjosari Malang, Mega Perwira Donowati mengatakan sudah melakukan audiensi dengan pengemudi angkutan umum didampingi jajaran Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Malang. “Dalam pertemuan tersebut ada beberapa kesepakatan yang dihasilkan,” ungkap Mega.
Kesempatan itu, yakni ojol boleh menurunkan penumpang di dalam Terminal Arjosari. Akan tetapi untuk menaikkan atau mengambil penumpang dari dalam terminal dilarang untuk saat ini. Ini sebagai langkah kompromi atas dinamika yang terjadi antara terminal angkutan umum dan driver ojol.
“Memang pada awalnya kami menerapkan aturan ojol itu bisa naik-turunkan di dalam terminal. Tetapi itu kan menimbulkan beberapa hal yang bergesekan ya, terutama dengan terminal angkutan, bukan dengan pengemudi angkot,” tegas Mega, Rabu (25/6/2025).
Kebijakan tersebut diambil sebagai respons terhadap gesekan yang terjadi di lapangan, utamanya antara keberadaan ojol dengan sistem trayek angkutan yang beroperasi dari dalam terminal.
Meski larangan mengangkut penumpang berlaku, Mega memastikan ojol tetap bisa masuk untuk menurunkan penumpang di area terminal. Larangan terhadap aktivitas ojol di terminal dikhawatirkan akan mematikan fungsi terminal. Meski dengan adanya aturan ojol boleh menaikkan penumpang ini memberi dampak positif untuk Terminal Arjosari.
Baca Juga : Legislator Jatim Dapil Surabaya Dukung Penuh Penerapan Jam Malam untuk Anak
“Takutnya nanti ke depannya ojol juga tidak boleh menurunkan dari dalam terminal. Kalau itu terjadi, mati lagi terminalnya. Karena prosentase terbesar penumpang masuk ke dalam terminal kan diantar dari ojol," tambah Mega.
Revisi aturan ini akan mulai diberlakukan secara efektif dalam waktu satu Minggu ke depan. Setelah proses sosialisasi pada driver ojol melalui masing-masing aplikator selesai dilakukan.
Aturan ini akan terus dievaluasi secara berkala, tergantung dampak dan situasi di lapangan. “Kalau misalnya ojol tidak boleh menarik dari dalam terminal ini menimbulkan potensi penumpang menurun, maka kami kaji ulang lagi,” tutup Mega.