JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendukung rencana beroperasinya Trans Jatim di koridor Malang Raya. Termasuk mendukung dioperasikannya angkutan kota (angkot) untuk difungsikan sebagai feeder atau kendaraan pengumpan.
Untuk mendukung hal tersebut, DPRD Kota Malang berkomitmen untuk mengawal rencana pembentukan regulasi. Hal tersebut dinilai sebagai langkah kongkret untuk menjamin pemberdayaan para pengemudi angkot dalam pelaksanaan Trans Jatim.
Baca Juga : DPRD Blitar Hadiri Haul Bung Karno ke-55: Kobarkan Semangat Pancasila dan UUD 1945
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, keterlibatan para pengemudi angkot ini perku diimbangi dengan perlindungan dan kepastian perannya nanti.
"Itu yang nanti akan kami bicarakan. Pasti nanti akan didukung oleh regulasi. Kami juga akan mendorong itu. Karena bagaimanapun, masak iya kita cuma memakai kendaraannya saja, tetapi gak memberdayakan mereka. Kan mereka salah satu dari masyarakat yang butuh difasilitasi," ujar Mia, sapaan akrabnya.
Melalui hal tersebut, Mia mengaku bahwa dewan akan memastikan agar perencanaan sistem transportasi publik ini tidak hanya menyasar kenyamanan dan efisiensi rute. Namun juga dapat menyentuh aspek sosial ekonomi.
Termasuk pelaku transportasi yang selama ini telah beroperasi di lapangan. Hal tersebut juga mengingat bahwa masih ada sebagian masyarakat yang menggantungkan hidupnya dengan berprofesi sebagai pengemudi angkot.
Perempuan yang akrab dengan sapaan Mia, ini menjelaskan pembahasan lebih lanjut terkait penerapan Trans Jatim termasuk BTS di Kota Malang, baru akan dilaksanakan tahun 2026 mendatang.
"Kemarin sih kami sudah menerima uraiannya terkait BTS. Nah ini nanti yang akan kami bicarakan lebih lanjut. Kalau gak salah, BTS kan tidak dilaksanakan tahun ini, masih tahun depan," kata Mia.
Menurutnya, keberadaan BTS yang terintegrasi dengan layanan Trans Jatim akan menjadi salab satu solusi atas persoalan transportasi di Kota Malang. Terutama keluhan dari kalangan mahasiswa sebagai mayoritas pengguna transportasi publik di kota ini.
Baca Juga : Disparbud Kabupaten Malang Berharap Kunjungan Wisata dari Kontingen Porprov Jatim
Dirinya lantas menilai keberadaan Trans Jatim dan BTS tidak akan menambah kemacetan. Sistem transportasi publik yang terkonsep dan menjangkau titik strategis dinilai akan mendorong masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
"Asalkan bisa masuk ke wilayah-wilayah yang memang menjadi titik kumpul masyarakat dan itu strategis," ucapnya.
Konsep feeder sendiri diharapkan bisa terkonsep secara matang. Agar angkot dapat menjangkau wilayah-wilayah permukiman atau titik kumpul yang selama ini belum terlayani dengan baik oleh angkutan umum.
"Nah ini yang perlu dikonsepkan baik-baik. Titiknya dari feeder dan lain sebagainya. Kota Malang kan kecil. Jadi nanti kita tinggal konsepkan saja, sih," pungkasnya.