free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Anak 8 Tahun di Situbondo Belum Bersekolah, DPRD dan Dinsos Gercep Lakukan Pendampingan, Kini Diterima di SDN 2 Patokan

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Timbul Surjanto dan Anggota DPRD Situbondo Janur Sasra Ananda saat mendampingi keluarga anak telat sekolah mendaftar di SDN 2 Patokan, Kamis (19/06/2025). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Anak berusia 8 tahun di Kabupaten Situbondo telat mengenyam pendidikan dikarenakan terkendala persoalan administrasi kependudukan. Diketahui bahwa status pernikahan orang tuanya adalah menikah siri, sehingga si Anak tidak memiliki akta kelahiran.

Mendapatkan pengaduan terkait hal tersebut, Anggota DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk segera melakukan pendampingan.

Baca Juga : Dibesarkan Musuh, Dilindungi Rakyat – Raden Trunajaya dan Mataram

Kepala Dinsos Situbondo, Timbul Surjanto membenarkan informasi tersebut, sehingga kemudian langsung diambil keputusan untuk melakukan pendampingan kepapa anak tersebut yang kebetulan dari keluarga Rawan Sosial.

"Setelah dihubungi oleh Pak Janur Sasra, kami mencoba berkoordinasi, sekolah mana yang masih menerima siswa baru mengingat penerimaan siswa online sudah ditutup, Alhamdulillah di SDN 2 Patokan Situbondo masih membuka pendaftaran offline,"  ujar Timbul, Kamis (19/06/2025) usai melakukan pendampingan kepada orang tua dan si Anak mendaftar sekolah di SDN 2 Patokan Situbondo.

Selian itu, Timbul juga mengungkapkan bahwa si Anak berusia 8 tahun seharusnya sudah berada di kelas 2 SD namun karena kendala persoalan status perkawinan orang tua administrasi kependudukan tidak tercatat, sehingga baru mendaftar sekarang.

"Persoalan administrasi bisa disusulkan, yakni persyaratan akta kelahiran, Kartu keluarga dan bukti pernikahan sah secara negara (red- Buku Nikah) orang tuanya, yang penting si Anak bisa bersekolah dulu," ungkapnya.

Ia juga menambahkan, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara, oleh karena itu tidak boleh ada anak di Kabupaten Situbondo yang tidak mendapatkan pendidikan hanya karena urusan administrasi dan ketidaktahuan, apalagi karena faktor ekonomi.

"Kita akan lakukan pendampingan, kita akan cek juga nanti keluarganya sudah masuk DTKS apa belum, mengingat pekerjaan kepala keluarganya sebagai buruh bangunan, jika dilihat dari kendala administrasi kependudukan karena nikah siri kemungkinan belum masuk, kita akan cek nanti. Juga untuk perlengkapan sekolah si Anak akan kita bantu juga," imbuhnya.

Sementara itu, Legislator Partai Demokrat sekaligus anggota DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda menyatakan dirinya akan terus memastikan bahwa orang tua si Anak segera mengurus administrasi pernikahannya agar sah diakui oleh negara.

"Sekarang kan di ijazah itu harus tercantum nama kedua orang tua, bukan hanya ibu atau bapak saja, jadi kalau pernikahannya tidak tercatat maka akta kelahirannya si Anak tidak bisa keluar juga, otomatis semua proses administrasi termasuk untuk masuk sekolah dan lainnya akan ikut terkendala," kata Janur.

Baca Juga : Kapolri Beri Polresta Banyuwangi Penghargaan Pelayanan Prima Kategori A

Namun demikian, Janur mengimbau kepada seluruh sekolah untuk jangan melakukan penolak terhadap masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya hanya karena urusan administratif.

Pihak sekolah SDN 2 Patokan Situbondo diwakili Guru kelas 1b, Kiki menuturkan bahwa sekolahnya tidak pernah melakukan penolakan kepada siapapun yang ingin bersekolah.

"Anaknya punya semangat untuk sekolah, kita terbuka untuk menerima, namun kita minta orang tuanya untuk segera mengurusi administrasi kependudukannya, kasihan si Anak kalau terhambat jenjang pendidikannya nanti kalau sudah mau lulus, karena ijazah harus menyantumkan kedua orang tua, Sebagai berkas persyaratan salah satunya Kartu keluarga," tutur Kiki.

Jakfar Sadiq, selaku orang tua Si Anak menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Kepala Dinsos, Pihak sekolah dan Janus Sasra Ananda selalu anggota dewan, karena telah mendampingi dan mengawal agar anaknya bisa bersekolah.

"Terima kasih saya mas kepada pak Timbul, Pak Janur dan SDN 2 Patokan, anak saya bisa bersekolah, saya tidak tau kalau pernikahan sirih saya bisa menghambat pendidikan anak saya. Alhamdulillah bisa diterima di SDN 2 Patokan Situbondo, secepatnya akan saya urus administrasi kependudukan saya," pungkasnya.