JATIMTIMES - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) memberikan penghargaan Pelayanan Prima (Kategori A) kepada Polresta Banyuwangi atas kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 pada Kamis (19/6/2025)
Penghargaan yang diberikan merupakan hasil dari Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilakukan secara nasional.
Baca Juga : Cetak KTP-el Kini Bisa di 22 Kecamatan, DPRD Blitar Apresiasi Terobosan Pemkab
Penghargaan tersebut menempatkan Polresta Banyuwangi sebagai salah satu satuan kerja kepolisian dengan standar layanan terbaik di lingkungan Polri.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas dedikasi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Namun demikian, Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa pencapaian tersebut bukanlah akhir, melainkan pijakan untuk terus berbenah dan memperbaiki kinerja.
"Tolak ukur pelayanan prima adalah sejauh mana masyarakat merasa puas, merasakan manfaat langsung, dan mendapat kemudahan dalam setiap urusan. Ini harus menjadi komitmen bersama," ujar Kapolresta.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Rama Samtama Putra menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan secara konsisten dan humanis, sejalan dengan semangat Polri yang Presisi.
Baca Juga : Pemprov Jatim Godok Rapergub Pemajuan Kebudayaan Daerah, Ini Catatan Komisi E DPRD
Capaian yang diperoleh menjadi salah satu bukti kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelayan publik yang adaptif dan akuntabel.
Ke depan, Polresta Banyuwangi akan terus berinovasi dalam memperkuat kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan berintegritas.