free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminalitas

Korban Dugaan Pelecehan Dokter di Malang, Bakal Penuhi Panggilan Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Korban pelecehan seksual QAR saat mendatangi Polresta Malang Kota beberapa saat lalu. (Foto: Irsya Richa/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Korban QAR (31) kasus pelecehan seksual oknum dokter AY di Rumah Sakit Persada Hospital September 2022, bakal memenuhi panggilan pemeriksaan di Polresta Malang Kota pada Rabu (18/6/2025). Pemanggilan QAR kali ini atas dugaan pencemaraan nama baik yang dilaporkan dokter AY.

Ya dokter AY melaporkan QAR pada 18 April 2025 lalu. Tepatnya sebelum QAR melaporkan dokter AY atas dugaan pelecehan seksual.

Baca Juga : Wanita Tak Bernyawa Ditemukan di Losmen Kota Malang, Diduga Dibunuh Ada Tanda Kekerasan

Seharusnya pemanggilan kepada QAR pada 11 Juni 2025 lalu, hanya saja ia mendapati informasi mendadak sehingga memilih untuk menunda. Hal ini lantaran QAR berdomisili di Bandung.

Sehingga pemanggilan kembali pada Rabu (18/6/2024) besok. Untuk memenuhi panggilan penyidik, QAR pun sudah terbang dari Bandung ke Kota Malang.

Hal tersebut diungkapkan QAR jika sudah berada di Kota Malang. “Hari ini ke Malang,” ungkap QAR melalui pesan singkatnya.

QAR ke Kota Malang, tentunya untuk memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan atas dugaan pencemaran nama baik. Rencananya dalam pemeriksaan nanti QAR bakal ditemani oleh penasihat hukumnya, Satria Marwan. 

“Insyaallah saya akan datang menjelaskan semuanya. Saya percaya polisi akan profesional melihat kasus ini. Jadi ini surat pemanggilan dr AY terhadap saya yang isinya pencemaran nama baik. Semoga Allah memberi kelancaran mohon doa nya temen-temen semua,” tambah QAR.

Terpisah Penasihat Hukum QAR, Satria Marwan juga mengonfirmasi jika kliennya akan memenuhi panggilan penyidik usai menunda panggilan pekan lalu. “Insya Allah kami datang (memenuhi panggilan) di Polresta Malang Kota,” tegas Marwan.

Baca Juga : Ini Merek dan Spesifikasi Laptop Pengadaan Kemendikbud yang Kini Jadi Sorotan

Untuk diketahui yang mendasari dokter AY melaporkan akun @qorryaularachma adalah ungguhan dengan foto dokter AY tanpa ada sensor. Karena hal tersebut membuat dokter AY geram.

Sedang, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan kabar tersebut. Pemanggilan kepada QAR telah dilayangkan oleh penyelidik pada 4 Juni lalu.

Namun, QAR tidak dapat hadir memenuhi undangan klarifikasi tersebut. Sehingga, pihak penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penjadwalan ulang.

“Kami lakukan penjadwalan ulang. Karena yang bersangkutan (QAR) masih berada di Bandung dan menyanggupi datang di tanggal 18 Juni 2025,” terang Yudi.