JATIMTIMES - Manajemen Florawisata Santerra De Laponte membantah jika pihaknya mangkir dari undangan rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang. Sebaliknya, keputusan Santerra yang membuat dewan kecewa karena mendadak tidak hadir pada undangan rapat tersebut lantaran ada giat di Semarang.
Pernyataan tersebut disampaikan Manajer Operasional Florawisata Santerra De Laponte Viqi Listiawan, sehari setelah tak menghadiri undangan rapat Dewan Kabupaten Malang, Jumat (13/6/2025). "Berkaitan dengan undangan DPRD, bukan kami bermaksud mangkir," ujarnya.
Baca Juga : Jangan Simpan Telur di Pintu Kulkas, Ini Alasan Pentingnya yang Perlu Diketahui
Sebagaimana diberitakan, DPRD Kabupaten Malang telah menggelar rapat kerja gabungan komisi uji petik pengelolaan dan keberadaan Florawisata Santerra De Laponte, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Agenda rapat tersebut berlangsung pada Kamis (12/6/2025).
Pada agenda rapat tersebut dewan turut mengundang jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Termasuk mengundang pihak Santerra namun mendadak tidak hadir.
Tidak hadirnya pihak Santerra tersebut turut menuai kekecewaan DPRD Kabupaten Malang. Bahkan, jalannya rapat sempat diwarnai keputusan Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi untuk lebih awal meninggalkan rapat usai membuka agenda tersebut.
Agenda rapat tersebut sejatinya merupakan upaya dari DPRD Kabupaten Malang untuk mencari solusi dari perizinan Santerra yang hingga kini disebut belum lengkap. Namun, pihak Santerra justru tak hadir sehingga jalannya rapat sempat tertunda meski pada akhirnya tetap dilangsungkan walau tanpa hadirnya pihak Santerra.
"Kebetulan ada giat di kantor pusat di Semarang," ujar Viqi saat menyampaikan alasan pihak Santerra tak menghadiri undangan rapat DPRD Kabupaten Malang.
Viqi turut menyebut, keputusan untuk berhalangan menghadiri undangan rapat dari pihak Santerra kepada DPRD Kabupaten Malang tersebut, sejatinya tidak mendadak. Sebaliknya, Viqi justru menyebut undangan dari dewan-lah yang mendadak.
"Undangan mendadak sampai di kami, jadi kami sampaikan ke dewan akan menghadiri pada giat rapat pada tanggal 16 Juni (2025) mendatang," ujarnya.
Berdasarkan pantauan JatimTIMES di DPRD Kabupaten Malang, hingga Senin (16/6/2025) malam tidak ada tanda-tanda rapat bersama Santerra kembali dilangsungkan. Sebagaimana disampaikan pada pemberitaan sebelumnya, usai tidak hadirnya pihak Santerra, DPRD Kabupaten Malang akan mempertimbangkan apakah akan kembali mengundang pihak Santerra pada agenda rapat ulang.
Baca Juga : Komisi D DPRD Jatim Kawal Rencana Peluncuran Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar
"DPRD Kabupaten Malang bekerja berdasarkan Banmus (Badan Musyawarah). Jadi tidak bisa sewaktu-waktu (diagendakan rapat ulang). Kami harus menjadwal lagi di Banmus, sehingga apakah nanti (pihak Santerra) akan kami panggil lagi dan sebagainya, kami masih belum bisa memutuskan," ujar Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi yang juga telah tayang pada pemberitaan sebelumnya.
Ketika dikonfirmasi apakah agenda rapat ulang bakal dijadwalkan dalam waktu dekat, Darmadi mengaku masih belum bisa memastikan. "(Apakah, red) kami akan jadwal kembali atau kami diskusikan dulu dengan teman-teman (anggota Dewan Kabupaten Malang) terkait bagaimana baiknya," pungkas Darmadi.
Pemberitaan soal perizinan Santerra ini tayang secara berseri di JatimTIMES, dan berita ini merupakan seri kedelapan. Pada pemberitaan sebelumnya, sejumlah dinas terkait di Pemkab Malang menyebut setidaknya hingga 12 Juni 2025, manajemen Santerra belum mengajukan kelanjutan proses perizinan.
Sebaliknya, hingga kini Santerra mengaku pengurusan kelengkapan perizinan telah berproses. Namun klaim dari Santerra tersebut pada akhirnya justru menimbulkan pertanyaan sejumlah pihak tentang sejauh mana progresnya.
Seperti apa kelanjutannya?, simak terus hanya di pemberitaan JatimTIMES: Skandal Perizinan Pariwisata Santerra.