free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Bupati Blitar Launching Layanan Cetak KTP-el di Seluruh Kecamatan: Adminduk Dekat, Cepat, Bebas Korupsi

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Bupati Blitar Rijanto (tengah) bersama jajaran Dispendukcapil Kabupaten Blitar menyerahkan penghargaan kepada perwakilan desa dan kelurahan berprestasi dalam pelayanan administrasi kependudukan tahun 2024, sekaligus melaunching layanan cetak KTP elektronik (KTP-el) di 22 kecamatan se-Kabupaten Blitar. Acara digelar di Ruang Rapat Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar, Selasa (17/6/2025). (Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten Blitar secara resmi meluncurkan layanan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) di seluruh kecamatan. Peluncuran ini ditandai dengan sambutan dan penekanan tombol sirine oleh Bupati Blitar, Rijanto, dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan, Evaluasi, dan Pengendalian Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang berlangsung di Ruang Rapat Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar, Kanigoro, pada Selasa (17/6/2025). 

Dengan peluncuran ini, seluruh kecamatan di Kabupaten Blitar—sebanyak 22 kecamatan—kini telah memiliki fasilitas untuk mencetak KTP-el secara mandiri, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan merata.

Baca Juga : Menuju Rumah Sakit Rujukan, Mas Dhito Cek 3 Gedung Baru RSKK 

 

Dalam sambutannya, Bupati Rijanto menegaskan bahwa layanan KTP-el kini tidak lagi terpusat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Masyarakat cukup datang ke kantor kecamatan terdekat untuk mencetak KTP, tanpa perlu menempuh jarak jauh ke ibu kota kabupaten. 

Hal ini merupakan langkah konkret Pemkab Blitar dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Administrasi kependudukan adalah pintu awal dari berbagai layanan publik. Dokumen kependudukan bukan sekadar syarat administratif, tetapi juga jaminan perlindungan sosial dan akses terhadap hak-hak dasar warga negara,” kata Bupati Rijanto saat menyampaikan sambutan pembukaan acara.

Ia menekankan pentingnya data kependudukan yang akurat sebagai fondasi perencanaan pembangunan, pelayanan publik, perlindungan hukum, hingga pelaksanaan demokrasi. Oleh sebab itu, tertib Adminduk bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat.

Transformasi layanan administrasi kependudukan juga ditandai dengan dorongan untuk mengoptimalkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Melalui IKD, layanan Adminduk dapat diakses secara lebih cepat, mudah, dan aman langsung melalui perangkat gawai seperti smartphone. Namun demikian, Rijanto mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan aktivasi IKD melalui media sosial, telepon, atau tautan yang tidak resmi.

“Saya tegaskan, layanan Adminduk tidak dipungut biaya. Aktivasi IKD hanya bisa dilakukan langsung di kantor desa, kecamatan, atau Dispendukcapil. Tidak ada aktivasi lewat WhatsApp, SMS, atau barcode yang mencurigakan,” tegas Rijanto.

Untuk itu, camat, lurah, dan kepala desa diimbau untuk aktif menyosialisasikan prosedur yang benar serta mengedukasi masyarakat agar terhindar dari penipuan data pribadi. Pemerintah daerah berkomitmen mewujudkan layanan Adminduk yang bebas korupsi, transparan, dan berbasis digital.

Bupati Rijanto juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dispendukcapil dan seluruh stakeholder yang selama ini telah menunjukkan kinerja terbaik. Berkat kolaborasi lintas sektor, pelayanan Adminduk di Kabupaten Blitar berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian PANRB, serta Zona Hijau dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.

Tak hanya itu, pada tahun 2024 lalu, sejumlah desa dan kelurahan juga berhasil mencatatkan kinerja unggul dalam perekaman KTP-el, akta kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Prestasi tersebut menjadi bukti bahwa pelayanan Adminduk di tingkat akar rumput semakin responsif dan inovatif.

“Ini semua tidak akan tercapai tanpa semangat kolaborasi. Jadikan pencapaian ini sebagai motivasi untuk terus berinovasi dalam melayani masyarakat,” kata Rijanto.

Ia berharap, melalui perluasan layanan cetak KTP-el dan penguatan IKD, masyarakat Kabupaten Blitar semakin tertib dalam administrasi kependudukan, sekaligus mempercepat integrasi data kependudukan nasional yang lebih handal dan real-time.

Menutup sambutannya, Rijanto mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjadi bagian dari perubahan. “Mari kita wujudkan Kabupaten Blitar yang berdaya dan berjaya, dengan pelayanan Adminduk yang dekat, cepat, akuntabel, dan bebas korupsi,” pungkasnya.

Dengan diresmikannya layanan ini, Pemkab Blitar kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang modern, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Cepat, Dekat, Ora Ragat: KTP-el Kini Hadir di Seluruh Kecamatan Kabupaten Blitar

Pemerintah Kabupaten Blitar kembali menegaskan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. 

Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), layanan cetak KTP elektronik (KTP-el) kini resmi tersedia di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Blitar. Inovasi ini menjadi bagian dari strategi besar untuk mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang cepat, mudah, dan tanpa biaya, sesuai slogan "Cepat, Dekat, Ora Ragat".

Peresmian layanan ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan, Evaluasi, dan Pengendalian Penyelenggaraan Adminduk terkait Pencatatan Sipil, yang digelar di Ruang Rapat Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar, Selasa (17/6/2025). 

Dalam acara tersebut, Bupati Blitar Rijanto, memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi peluncuran layanan KTP-el di tingkat kecamatan.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, menyampaikan bahwa peluncuran ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kependudukan. 

“Kami tidak ingin masyarakat harus datang jauh-jauh ke kantor kabupaten hanya untuk mencetak KTP. Mulai sekarang, cukup datang ke kantor kecamatan, semua bisa selesai di sana,” ungkap Tunggul.

Dalam laporan kinerjanya, Tunggul menjelaskan bahwa cakupan perekaman dan pencetakan KTP-el per 15 Juni 2025 telah mencapai 98,48 persen dari target 99,76 persen. Pencapaian ini menempatkan Kabupaten Blitar di posisi strategis dalam pelayanan Adminduk tingkat Jawa Timur.

 “Kami ingin mempertahankan zona hijau kepatuhan Ombudsman dengan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di atas 90,” imbuhnya.

Transformasi layanan juga menyasar digitalisasi, khususnya melalui penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Meski realisasi IKD masih berada di angka 5,59 persen, Tunggul optimistis target 30 persen akan tercapai pada akhir tahun. 

“IKD ini akan mempercepat akses layanan. Tapi kami juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan aktivasi IKD lewat media sosial atau tautan tidak resmi,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Adminduk 2025 di Kabupaten Blitar tak hanya menjadi forum koordinasi dan peluncuran layanan, namun juga menjadi ajang apresiasi bagi desa dan kelurahan yang menunjukkan kinerja unggul dalam pelayanan administrasi kependudukan sepanjang tahun 2024.

Baca Juga : Mengenal Sosok Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran yang Ditarget Israel 

 

Dalam acara tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar memberikan penghargaan kepada sejumlah desa dan kelurahan yang berhasil mencapai cakupan maksimal dalam tiga kategori pelayanan administrasi kependudukan, yakni perekaman KTP elektronik, akta kelahiran usia 0–18 tahun, dan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Blitar Rijanto, didampingi Kepala Dispendukcapil Tunggul Adi Wibowo dan Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti. 

Pada kesempatan yang sama, Bupati Rijanto juga menyerahkan keping KTP elektronik secara simbolis kepada Camat Kanigoro, Aan Ernawanto, sebagai penanda dimulainya layanan cetak KTP-el serentak di 22 kecamatan se-Kabupaten Blitar.

Penghargaan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan. Pelayanan Adminduk dipandang sebagai pondasi utama dalam mewujudkan tata kelola kependudukan yang tertib dan akurat.

Tiga kategori utama menjadi indikator penilaian, yakni perekaman KTP elektronik (KTP-el), cakupan akta kelahiran untuk anak usia 0 hingga 18 tahun, serta kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA). Ketiganya dipandang sebagai parameter penting dalam memastikan seluruh warga, termasuk anak-anak, terdata dengan baik dalam sistem kependudukan nasional.

Dalam kategori perekaman KTP-el tahun 2024, tiga desa berhasil mencapai cakupan 100 persen. Desa Kotes di Kecamatan Gandusari menjadi salah satu yang memperoleh apresiasi tertinggi bersama dengan Desa Besuki di Kecamatan Udanawu dan Desa Ngrejo di Kecamatan Bakung.

Untuk kategori cakupan akta kelahiran anak usia 0 hingga 18 tahun, capaian terbaik diraih oleh Desa Sumberarum di Kecamatan Wates yang mencapai cakupan 100 persen. Desa Bakung di kecamatan yang sama juga menunjukkan hasil luar biasa dengan capaian 99,70 persen, disusul oleh Desa Ngrejo di Kecamatan Bakung yang mencatatkan capaian sebesar 99,75 persen.

Sementara itu, kategori cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) juga mencerminkan keberhasilan sejumlah desa dalam meningkatkan kesadaran administrasi bagi keluarga. 

Desa Sidomulyo di Kecamatan Bakung berhasil mencatatkan capaian sebesar 91,34 persen, diikuti oleh Desa Selorejo di Kecamatan Selorejo dengan capaian 89,78 persen, dan kembali, Desa Ngrejo di Kecamatan Bakung yang mencatatkan angka sebesar 87,89 persen.

Capaian luar biasa Desa Ngrejo yang berhasil masuk dalam tiga kategori sekaligus menunjukkan komitmen kuat aparat desa dalam melayani masyarakat. Di sisi lain, dominasi desa-desa dari Kecamatan Bakung menjadi sorotan tersendiri dalam peta keberhasilan pelayanan Adminduk Kabupaten Blitar tahun ini.

Dengan pemberian penghargaan ini, diharapkan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Blitar semakin terpacu untuk memberikan layanan administrasi kependudukan yang cepat, akurat, dan menyeluruh, demi mendukung tata kelola pemerintahan yang berbasis data serta peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat akar rumput.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, menyatakan bahwa pemberian penghargaan ini bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga strategi motivasi bagi seluruh penyelenggara layanan Adminduk di tingkat desa dan kelurahan. 

“Penghargaan ini bukan hanya simbolis. Ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras perangkat desa dan juga pemicu semangat agar pelayanan Adminduk semakin merata dan berkualitas,” ujarnya dalam sambutan.

Ia menambahkan bahwa semangat kolaboratif antara Dispendukcapil dan pemerintah desa/kelurahan merupakan kunci utama keberhasilan ini. Pihaknya juga mendorong agar desa-desa lain dapat menjadikan para penerima penghargaan sebagai model dalam percepatan dan pemerataan layanan kependudukan.

“Target kami di tahun 2025 adalah mempertahankan bahkan melampaui capaian ini. Kami ingin semua desa bisa mencapai cakupan 100 persen, bukan hanya dalam perekaman KTP, tetapi juga dalam dokumen kependudukan lainnya,” tambah Tunggul.

Dengan pemberian penghargaan ini, diharapkan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Blitar semakin terdorong untuk berinovasi dan aktif melakukan pelayanan Adminduk secara inklusif dan responsif terhadap kebutuhan warganya.

Tidak hanya peluncuran dan evaluasi, forum ini juga menghadirkan narasumber dari Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Blitar untuk memberikan pemahaman tentang penyelesaian permasalahan pencatatan sipil di tingkat yudisial. Materi ini diharapkan bisa memperkuat koordinasi antar-instansi dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Bupati Blitar dalam sambutannya menyambut baik inisiatif Dispendukcapil tersebut dan menekankan pentingnya pelayanan publik yang menyentuh langsung ke lapisan bawah. Ia berharap pelayanan Adminduk di Kabupaten Blitar benar-benar menjadi cermin dari semangat birokrasi yang melayani, bukan dilayani. 

“Cepat, dekat, ora ragat itu bukan sekadar slogan, tapi komitmen kita bersama,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh para camat, kepala desa/kelurahan, serta perwakilan dari berbagai dinas dan instansi vertikal. Total peserta tercatat sebanyak lebih dari 300 orang, yang turut serta dalam diskusi dan evaluasi pelayanan kependudukan.

Melalui peluncuran ini, Kabupaten Blitar meneguhkan posisinya sebagai salah satu daerah dengan inovasi pelayanan publik terbaik di Jawa Timur. Dengan pendekatan yang inklusif dan teknologi yang adaptif, pemerintah daerah berharap seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari transformasi layanan kependudukan.

Sebagaimana disampaikan Kepala Dispendukcapil, semangat pelayanan ini akan terus dijaga. “Kami tidak hanya ingin hadir, tapi hadir dengan solusi. Melayani bukan hanya pekerjaan, tapi pengabdian,” pungkas Tunggul.