JATIMTIMES - Niat menjenguk teman satu komplotan berakhir tragis bagi dua pria asal Malang. GS dan NA, yang datang ke Polres Blitar untuk membesuk tahanan kasus curanmor, malah pulang dalam keadaan tangan terborgol. Keduanya tak menyangka bahwa langkah kaki mereka menuju ruang besuk justru menuntun pada akhir pelariannya sebagai buronan kasus pencurian sepeda motor lintas wilayah.
Penangkapan berlangsung pada Jumat (13/6/2025) siang. Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar yang tengah bertugas di ruang kunjungan mendapati gelagat mencurigakan dari dua pengunjung pria. Keduanya datang membesuk seorang tahanan berinisial AY, tersangka kasus pencurian motor yang sedang mendekam di rumah tahanan Polres Blitar.
Baca Juga : Mas Ibin: Soekarno Coffee Fest Bukan Sekadar Festival, Tapi Perayaan Gagasan Bung Karno
“Gerak-gerik mereka mencurigakan. Petugas kami mengenali ciri-ciri fisik yang mirip dengan data buronan dari Polres Malang dan Polresta Malang Kota,” ungkap Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).
Merasa tidak ingin kehilangan momentum, petugas lantas melakukan pemeriksaan identitas dan interogasi singkat terhadap keduanya. Dari hasil penggalian informasi di lapangan, terungkap bahwa GS dan NA memang bukan pengunjung biasa. Salah satu dari mereka, GS, langsung mengakui pernah terlibat dalam aksi pencurian motor di wilayah hukum Polres Malang dan Polresta Malang Kota.
“Begitu mengaku, kami langsung mengamankan mereka. Kami juga segera berkoordinasi dengan Polres Malang dan Polresta Malang Kota,” tambah Putut.
Kepala Satuan Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo membenarkan bahwa kedua pelaku merupakan target operasi aparat hukum dari wilayah Malang Raya. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, keduanya terbukti memiliki rekam jejak panjang sebagai pelaku curanmor yang kerap berpindah tempat demi menghindari kejaran polisi.
“GS beralamat di Sumberpucung, Kabupaten Malang. Kami langsung serahkan ke Polres Malang untuk penanganan hukum lebih lanjut. Sementara NA masih kami periksa di Blitar untuk pengembangan,” jelas AKP Momon.
Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas kriminal mereka. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga hasil kejahatan, dua unit telepon seluler yang diyakini digunakan dalam komunikasi aksi curanmor, serta dua KTP milik para terduga pelaku.
Penangkapan dua buronan ini menjadi titik terang baru dalam pengungkapan jaringan curanmor lintas kota yang selama ini meresahkan warga. Aparat menilai, GS dan NA bukan pelaku tunggal, melainkan bagian dari kelompok yang lebih besar.
Baca Juga : LSM LIRA Apresiasi Langkah Kejaksaan Situbondo Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Dua Bidang Dinas PUPP
“Kami menduga ada keterlibatan pelaku lain yang masih berkeliaran. Pengembangan masih terus berjalan,” tegas Momon.
Pihak Polres Blitar pun menyatakan siap mendukung penuh langkah penyidikan yang kini dilanjutkan di wilayah hukum Malang. Sinergi antar-polres dinilai penting untuk mengurai jejaring kejahatan jalanan yang tak mengenal batas administratif wilayah.
“Kami akan terus bersinergi dengan Polres lain untuk memberantas curanmor sampai ke akar-akarnya,” tegas AKP Momon.
Aksi ini menjadi peringatan bahwa kejahatan tak pernah benar-benar bisa lari dari hukum. Bahkan ketika pelaku merasa aman karena datang sebagai pembesuk, mata petugas tetap jeli dan tak mudah dikelabui.
Kini, dua pelaku yang sebelumnya bebas berkeliaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sementara rekan mereka di tahanan, yang semula hendak dijenguk, justru menyaksikan sendiri jatuhnya dua nama besar dalam lingkaran sindikat curanmor yang selama ini beroperasi di Malang Raya.