free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Ruko di Wajak Terbakar Akibat Bensin Eceran Tersulut Api

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Petugas Damkar Kabupaten Malang saat melakukan upaya pemadaman kebakaran di sebuah ruko yang berlokasi di Wajak, Kabupaten Malang pada Sabtu (7/6/2025). (Foto: Damkar Kabupaten Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sebuah ruko yang juga menjual bensin eceran di Dusun Krajan, Desa Blayu, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, ludes dilahap kebakaran, Sabtu (7/6/2025). Hingga Minggu (8/6/2025), peristiwa kebakaran tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Dugaan sementara, kebakaran dipicu karena bensin eceran yang tersulut api. Akibatnya, satu korban  turut mengalami luka bakar dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga : LIRA Soroti Sikap Bupati Sanusi yang Cenderung Pasif Ungkap Pemotongan Gaji PPPK

Data Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang menyebut, pemilik ruko yang ludes terbakar tersebut bernama Fathurrozi (33). Berdasarkan keterangan yang dihimpun JatimTIMES, kebakaran dipicu karena bensin yang tersulut api. Di mana, sumber api disebut berasal antara dari rokok atau korek api.

"Dari informasi awal yang kami terima di lokasi kejadian, indikasi sumber api diduga dari puntung rokok. Namun untuk lebih jelasnya, saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian," ujar Komandan Pleton (Danton) Seksi Penanggulangan Bidang Damkar Satpol PP Kabupaten Malang Syaiful Anwar, Minggu (8/6/2025).

Dijelaskan Syaiful, kronologi kebakaran bermula pada Sabtu (7/6/2025) siang. Saat itu, pemilik ruko diketahui sedang hendak melakukan pengisian bensin eceran ke sepeda motor pembeli.

"Ketika pengisian bensin itulah, korban atau pemilik ruko tersebut sedang merokok. Pada saat itulah api menyambar ke bensin dan menyebabkan kebakaran di lokasi kejadian," terangnya.

Lantaran mudah terbakar, api dengan cepat merembet dan turut membakar ruko serta barang-barang yang ada di dalamnya. Peristiwa kebakaran tersebut pada akhirnya oleh warga dilaporkan ke Damkar Kabupaten Malang.

Baca Juga : Misteri Brawijaya V: Menapak Jejak Sri Prabu Kertawijaya di Situs Biting Lumajang

Mendapat laporan, sejumlah personel Damkar dan satu unit mobil pemadam kebakaran kemudian dikerahkan ke lokasi kejadian. Sekitar 30 menit kemudian, api berhasil dipadamkan setelah Damkar Kabupaten Malang melakukan tindakan penanggulangan kebakaran di lokasi kejadian. "Untuk pendataan awal, kerugian material kurang lebih mencapai Rp 80 juta," ujarnya.

Atas peristiwa tersebut juga turut mengakibatkan satu korban mengalami luka-luka. Data Damkar Kabupaten Malang menyebut, korban yang dilaporkan mengalami luka bakar tersebut ialah pemilik ruko.

Korban kemudian di larikan ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis. "Info yang kami dapat, korban mengalami luka bakar pada bagian tangan. Namun kami tidak terlibat pada penanganan pasca kebakaran, sehingga kami tidak mengetahui kondisi terkini korban seperti apa," pungkas Syaiful.