free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminalitas

Operasi Pekat II Semeru 2025 Polres Malang: Ungkap 28 Kasus Premanisme, Ringkus 36 Tersangka

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar saat memberikan keterangan pers terkait hasil Operasi Pekat II Semeru 2025. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polres Malang telah melaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan, yakni mulai 1 hingga 14 Mei 2025. Hasilnya, sebanyak 28 kasus berhasil diungkap dengan total 36 orang tersangka.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menuturkan, Operasi Pekat II Semeru 2025 turut menyasar kejahatan jalanan dan aksi premanisme. Yakni pada fokus penindakan pelaku penganiayaan, pemerasan, hingga kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga : Kampanye Rise And Speak, Ajak Kelompok Rentan Korban Kekerasan Berani Bersuara

"Dari hasil kasus yang berhasil diungkap, kasus penganiayaan menjadi yang paling dominan. Yakni dengan 26 laporan dan melibatkan 34 tersangka," terang Bambang, Kamis (15/5/2025).

Sementara dua kasus lainnya yang turut berhasil diungkap Polres Malang ialah kasus tindak pidana pemerasan. "Yaitu dengan dua orang tersangka," imbuhnya.

Bambang menyebut, operasi kali ini merupakan langkah strategis Polres Malang dalam menekan angka kejahatan jalanan. Termasuk ditujukan untuk menjaga iklim investasi di Kabupaten Malang agar tetap kondusif.

"Tidak ditemukan aktivitas kelompok gengster, aksi kekerasan oleh debt collector, maupun pungutan liar selama masa operasi berlangsung," ujarnya.

Namun demikian, disampaikan Bambang, aparat kepolisian Polres Malang menemukan adanya aksi penganiayaan. Yakni yang dilakukan dengan modus menyerang korban secara langsung, karena permintaan uang yang tidak dipenuhi korban.

"Pada beberapa kasus, pelaku menyerang secara berulang hingga menyebabkan luka serius pada korban. Total tujuh hasil visum juga turut mendukung proses hukum terhadap para pelaku," ujarnya.

Dari hasil penyidikan, Polres Malang turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya senjata tajam, pakaian berlumuran darah, hingga hasil visum dari rumah sakit.

Baca Juga : MIN 1 Kota Malang Sambut Hangat Kunjungan National University of Singapore  

"Barang bukti yang telah diamankan di antaranya satu bilah pedang, dua bilah celurit, satu linggis sepanjang 40 sentimeter, serta pakaian korban dan pelaku yang masih terdapat bercak darah," bebernya.

Bambang menambahkan, selama operasi berlangsung, jajaran Polres Malang juga turut menyiagakan sejumlah personel pada titik-titik rawan. Petugas juga melakukan patroli intensif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kami juga mengintensifkan patroli melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk meningkatkan situasi Kamtibmas yang kondusif," imbuhnya.

Bambang menyebut, Operasi Pekat II Semeru merupakan agenda tahunan yang juga bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif pasca libur panjang Lebaran. Situasi yang kondusif tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi di wilayah hukum Polda Jatim, khususnya di Kabupaten Malang.

"Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari gangguan premanisme,” pungkasnya.