free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Bapenda Kabupaten Malang akan Sapa Warga Bululawang untuk Mudahkan Pembayaran Pajak

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Poster Bapenda Menyapa Warga yang akan digelar di Kantor Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. (Foto: Dok. Bapenda Kabupaten Malang)

JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang akan melaksanakan program Bapenda Menyapa Warga (BMW) pada Rabu, 21 Mei 2025 mendatang. Lokasinya di Kantor Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. 

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menyampaikan, pelaksanaan program BMW di Kantor Desa Pringu ini merupakan upaya untuk mendekatkan layanan pembayaran pajak maupun konsultasi perpajakan dengan masyarakat di desa. 

Baca Juga : Waspada Modus Jambret Minta Nomor WA, Rampas Cincin Wisatawan di Cangar 

"Kegiatan BMW ini untuk mendekatkan Bapenda dengan masyarakat dan percepatan pengurusan SPPT PBB terkait keberatan, mutasi gabung, mutasi pecah, mutasi penuh, pembatalan, pembetukan data wajib pajak, pembetulan luas, pembentukan online, pendaftaran baru, pengaktifan NOP (nilai objek pajak) dan pengurangan," ungkap Made kepada JatimTIMES, Senin (12/5/2025). 

Pihaknya mengatakan, dalam pelaksanaan program BMW yang diinisiasi oleh Bapenda Kabupaten Malang untuk memberikan layanan perpajakan dari desa ke desa ini juga didukung oleh UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur, Kantor Bersama Samsat dan Jasa Raharja. 

Made menjelaskan, pada kegiatan BMW di Kantor Desa Pringu, Kecamatan Bululawang pada Rabu (21/5/2025) mendatang akan menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran opsen pajak kendaraan bermotor tahunan, pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesan-Perkotaan (PBB P2), pembetukan SPPT PBB P2 dan konsultasi pajak daerah. 

Untuk syarat-syarat yang dibawa juga sangat mudah. Made menyebut, untuk pengurusan pembayaran pajak kendaratan bermotor, STNK dan SWDKLLJ wajib menyertakan KTP atau SIM atau KK atau Paspor Asli, STNK asli dan identitas harus sama. 

"Untuk pengurusan PBB P2 menyertajakan SPPT PBB P2, fotokopi KTP atau identitas wajib pajak, dan fotokopi bukti kepemilikan," ujar Made. 

Baca Juga : Musim Kemarau tapi Hujan Deras Masih Guyur Jatim, Ini Penjelasan BMKG

Selain itu, untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat di Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Bapenda Kabupaten Malang juga akan menyediakan layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat. 

Sebagai informasi, pada Mei 2025 ini, BMW digelar di Kantor Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang pada Selasa (20/5/2025) dan Rabu (21/5/2025) di Kantor Desa Pringu, Kecamatan Bululawang. Sedangkan pada Kamis (8/5/2025) lalu, Bapenda Kabupaten Malang juga memberikan layanan pembayaran pajak bersamaan dengan layanan samsat keliling di Kantor Desa Kalisongo, Kecamatan Dau.