JATIMTIMES - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada bulan April 2025 turun sebesar 1,92 persen. Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim mencatat, penurunan tersebut menjadi yang terdalam jika dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Jawa.
"Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP, pada bulan April 2025 seluruhnya mengalami penurunan. Provinsi Jawa Timur mengalami penurunan terdalam yaitu sebesar 1,92 persen," ungkap Kepala BPS Jatim Zulkipli, Jumat (9/5/2025).
Baca Juga : Dukung Vokasi, MPM Honda Jatim Gelar Sarasehan SMK TSM Honda 2025
Pada periode yang sama, NTP Provinsi Banten turun sebesar 1,74 persen, Provinsi Jawa Barat turun sebesar 0,95 persen, Provinsi Jawa Tengah turun sebesar 0,89 persen, dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta turun sebesar 0,41 persen.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. Dengan demikian, kemampuan/daya beli petani Jatim mengalami penurunan paling parah di Jawa.
Zulkipli menjelaskan, NTP Jatim pada bulan April 2025 turun dari 111,61 menjadi 109,47. "Hal ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan. It turun sebesar 1,47 persen sedangkan Ib naik sebesar 0,46 persen," paparnya.
Jika dilihat perkembangan masing-masing subsektor pada bulan April 2025, empat subsektor pertanian mengalami penurunan NTP. Sedangkan satu subsektor lainnya mengalami kenaikan NTP.
Subsektor yang mengalami penurunan NTP terdalam yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 2,82 persen dari 108,52 menjadi 105,46. Subsektor lainnya yang juga turun yakni hortikultura sebesar 2,60 persen dari 147,40 menjadi 143,57, perikanan turun sebesar 2,00 persen dari 100,24 menjadi 98,23, dan peternakan yang turun sebesar 0,45 persen dari 101,33 menjadi 100,88.
"Sementara itu, subsektor yang mengalami kenaikan NTP adalah subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,13 persen dari 117,18 menjadi 118,50," terang Zulkipli.
Baca Juga : Perkuat Jejaring Industri Nasional, SIER Dukung Misi Dagang Jatim dan Kaltim
Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Jatim pada April 2025 turun sebesar 1,43 persen. Hal ini terjadi karena It turun sebesar 1,47 persen lebih dalam dibandingkan penurunan indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,04 persen.
Berbeda dengan NTP, NTUP merupakan perbandingan antara It dengan Ib dimana komponen Ib hanya meliputi Indeks BPPBM. Secara konseptual, NTUP mengukur seberapa cepat perubahan harga komoditas yang dihasilkan dan dijual oleh petani dibandingkan dengan perubahan harga komoditas/barang yang digunakan untuk proses produksi dan penambahan barang modal.
"Tiga subsektor mengalami penurunan NTUP dan dua subsektor mengalami kenaikan NTUP. Penurunan NTUP terdalam terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 2,45 persen," jelasnya.
Penurunan NTUP juga terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 2,30 persen dan subsektor perikanan sebesar 1,74 persen. Sementara itu, kenaikan tertinggi NTUP terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,51 persen, diikuti subsektor peternakan sebesar 0,16 persen.