JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini masih menunggu surat rekomendasi Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian terkait pelantikan lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Malang.
Lima JPTP yang siap dilantik tetapi masih menunggu surat rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri RI di antaranya Direktur Utama RSUD Kanjuruhan, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang.
Baca Juga : 357 Notaris di Jatim Dilantik, Diminta Dukung Pembentukan Koperasi Daerah Merah Putih
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan, untuk pengisian kekosongan jabatan dilakukan mulai dari eselon II.
Pihaknya menyebut, untuk masing-masing lima JPTP telah melalui proses seleksi dan tes yang ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga saat ini hanya tinggal menunggu surat rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri RI untuk prosesi pelantikan.
"Untuk kekosongan jabatan kan sebetulnya kita mulai dari eselon II, sampai sekarang belum clear dan belum turun dari Kemendagri sampai sekarang," ungkap Nurman kepada JatimTIMES.com.
Mengenai proses pelaksanaan birokrasi di lingkungan Pemkab Malang, Nurman mengaku dengan adanya kekosongan jabatan masih berlangsung lancar dan tidak ada persoalan yang berarti.
"Kalau kaitan proses birokrasi pelaksanaan tugas-tugas di lapangan tidak ada persoalan karena skemanya sudah ada penunjukan Plt itu sudah jalan. Tapi kan bagaimana pun juga tetap harus ada definitifnya, ini yang sedang berproses masih menunggu (surat rekomendasi Menteri Dalam Negeri)," jelas Nurman.
Baca Juga : Komisi E DPRD Jatim Minta Pemkab Malang Selaraskan Program Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggulan
Sehingga dengan kondisi seperti itu, para pejabat di bawah eselon II atau di bawah setingkat kepala dinas saat ini juga terhambat terkait proses rotasi maupun pelantikan. Pihaknya berharap Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian dapat segera menurunkan surat rekomendasi agar dapat segera dilakukan prosesi pelantikan.
"Dalam waktu dekat sambil bertugas ke Jakarta kami mampir ke Kemendagri, mendesak supaya dapat segera diturunkan surat rekomendasi pelantikan. Supaya rangkaian gerbong yang kosong-kosong sampai kecamatan supaya bisa segera kita tindak lanjuti," tandas Nurman.
Sebagai informasi, selain lima JPTP yang siap dilantik, terdapat enam JPTP lain di lingkungan Pemkab Malang yang juga mengalami kekosongan. Di antaranya Sekretaris Daerah; Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik; Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH); serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).